Usai diperiksa KPK, istri kedua Rusli bungkam

Jum'at, 05 Juli 2013 - 08:14 WIB
Usai diperiksa KPK,...
Usai diperiksa KPK, istri kedua Rusli bungkam
A A A
Sindonews.com - Syarifah Damiati Aida istri kedua Gubernur Riau Rusli Zainal menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi untuk suaminya, semalam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengenakan jilbab hijau muda, istri kedua kader Golkar itu tidak memberikan komentar apapun. Dia memilih tetap berjalan menuju mobil yang sudah menunggu bersama tiga ajudan dan kuasa hukumnya Eva Nora.

Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan, Syarifah yang berprofesi ibu rumah tangga itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rusli Zainal.

"Diperiksa untuk tersangka RZ terkait kasus penyidikan suap pembahasan revisi Perda PON di Riau," tukas Johan, Kamis (4/7/2013) malam.

Untuk diketahui, Rusli Zainal selaku Gubernur Riau ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dengan tiga perbuatan. Rusli diduga menerima sesuatu dan melakukan pemberian yang bertentangan dengan jabatannya.

Pertama, Rusli disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b. Atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-undang No. 31, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jo pasal 55 ayat satu kesatu KUH Pidana. Dengan dugaan menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012.

Kedua, Rusli Zainal disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang No. 31, tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP. Rusli diduga menyuap Anggota DPRD Riau M Faisal Aswan dan M Dunir untuk membahas pembahasan Perda PON Riau tahun 2012.

Terakhir, Rusli juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pengesahaan Pemanfaatan Hasil Hutan pada Tanaman Industri tahun 2001-2006 di Kabupaten Palelawan, Riau. Rusli disangka melanggar Pasal 2 ayat 1, atau Pasal 3 Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP.
(stb)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Berita Terkini
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved