Usai diperiksa KPK, istri kedua Rusli bungkam

Jum'at, 05 Juli 2013 - 08:14 WIB
Usai diperiksa KPK,...
Usai diperiksa KPK, istri kedua Rusli bungkam
A A A
Sindonews.com - Syarifah Damiati Aida istri kedua Gubernur Riau Rusli Zainal menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi untuk suaminya, semalam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengenakan jilbab hijau muda, istri kedua kader Golkar itu tidak memberikan komentar apapun. Dia memilih tetap berjalan menuju mobil yang sudah menunggu bersama tiga ajudan dan kuasa hukumnya Eva Nora.

Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan, Syarifah yang berprofesi ibu rumah tangga itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rusli Zainal.

"Diperiksa untuk tersangka RZ terkait kasus penyidikan suap pembahasan revisi Perda PON di Riau," tukas Johan, Kamis (4/7/2013) malam.

Untuk diketahui, Rusli Zainal selaku Gubernur Riau ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dengan tiga perbuatan. Rusli diduga menerima sesuatu dan melakukan pemberian yang bertentangan dengan jabatannya.

Pertama, Rusli disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b. Atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-undang No. 31, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jo pasal 55 ayat satu kesatu KUH Pidana. Dengan dugaan menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012.

Kedua, Rusli Zainal disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang No. 31, tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP. Rusli diduga menyuap Anggota DPRD Riau M Faisal Aswan dan M Dunir untuk membahas pembahasan Perda PON Riau tahun 2012.

Terakhir, Rusli juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pengesahaan Pemanfaatan Hasil Hutan pada Tanaman Industri tahun 2001-2006 di Kabupaten Palelawan, Riau. Rusli disangka melanggar Pasal 2 ayat 1, atau Pasal 3 Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP.
(stb)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Lahan 1.206 Meter dan...
Lahan 1.206 Meter dan 11 Homestay di Harau Disita Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved