Hari ini Bupati Raja Ampat diperiksa Kejagung

Kamis, 04 Juli 2013 - 12:43 WIB
Hari ini Bupati Raja Ampat diperiksa Kejagung
Hari ini Bupati Raja Ampat diperiksa Kejagung
A A A
Sindonews.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini akan menghadirkan Bupati Raja Ampat, Papua Barat, Marcus Wanma, terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Raja Ampat, tahun anggaran 2003-2009.

Namun, untuk kali ini pemeriksaan Bupati Raja Ampat tersebut bukan di Kejagung, tetapi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.

"Hari ini Bupati Raja Ampat, Marcus Wanma akan diperiksa oleh tim penyidik. Namun, untuk kali ini dia (Marcus) akan diperiksa di Kejari Sorong," kata Untung di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2013).

Sebelumnya, Kejagung telah memanggil Bupati Raja Ampat, Marcus Wanma untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, karena korupsi tersebut terjadi pada masa Marcus Wanma menjadi Bupati Raja Ampat.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Tenaga Ahli PT Graha Sarana Duta dengan inisial DS, dan juga pensiunan PT Telkom Indonesia, dengan inisial ER. Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan dua orang terdakwa yakni mantan Direktur PT Graha Sarana Duta, Abbas Baradja dan Direktur Utama PT Raja Ampat Makmur Madani yakni Selviana Wanma.

Untuk diketahui, kedua terdakwa dan tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi kegiatan pengelolaan APBD Kabupaten Raja Ampat, seperti pengadaan genset dan jaringannya, yakni pengadaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) 2004.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7449 seconds (0.1#10.140)