Caleg PPP dipatok Rp15 juta untuk pembekalan
A
A
A
Sindonews.com - Tak hanya Partai Golkar yang mewajibkan calon anggota legislatif (caleg) membayar sejumlah uang untuk pembekalan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, hal serupa juga dilakukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Berbeda dengan Golkar yang memungut Rp2 juta bagi setiap caleg, partai berlambang Kakbah ini mematok Rp15 juta, bagi setiap caleg khususnya incumbent.
Sekretaris Dewan Pakar PPP, Ahmad Yani mengakui adanya biaya sumbangan uang dari caleg PPP tersebut. Dirinya menjelaskan, sumbangan ini sejatinya biasa dilakukan setiap bulannya, namun kali ini dialokasikan untuk biaya pembekalan.
"Dititikberatkan ke kita (caleg DPR). Caleg incumbent ada potongan setiap bulan. Biasanya ke DPP, sekarang dialihkan ke acara ini, bulan depan kembali (ke DPP). Tidak dipaksakan bagi caleg baru," kata Yani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2013).
Anggota Komisi III DPR ini melanjutkan, jika sumbangan itu bukanlah hal baru, karena mereka biasa melakukan kegiatan dari dana hasil patungan setiap kader. Terakhir, khusus untuk biaya pembekalan sumbangan sebesar Rp15 juta diserahkan kepada Lembaga Lazna Pemenangan Pemilu (LP2PP).
"Karena PPP kegiatan seluruhnya hampir dilakukan secara urunan, tidak ada paksaan hanya sumbangan sukarela, hampir seluruh kegiatan berasal dari sumbangan," ucapnya.
Berbeda dengan Golkar yang memungut Rp2 juta bagi setiap caleg, partai berlambang Kakbah ini mematok Rp15 juta, bagi setiap caleg khususnya incumbent.
Sekretaris Dewan Pakar PPP, Ahmad Yani mengakui adanya biaya sumbangan uang dari caleg PPP tersebut. Dirinya menjelaskan, sumbangan ini sejatinya biasa dilakukan setiap bulannya, namun kali ini dialokasikan untuk biaya pembekalan.
"Dititikberatkan ke kita (caleg DPR). Caleg incumbent ada potongan setiap bulan. Biasanya ke DPP, sekarang dialihkan ke acara ini, bulan depan kembali (ke DPP). Tidak dipaksakan bagi caleg baru," kata Yani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2013).
Anggota Komisi III DPR ini melanjutkan, jika sumbangan itu bukanlah hal baru, karena mereka biasa melakukan kegiatan dari dana hasil patungan setiap kader. Terakhir, khusus untuk biaya pembekalan sumbangan sebesar Rp15 juta diserahkan kepada Lembaga Lazna Pemenangan Pemilu (LP2PP).
"Karena PPP kegiatan seluruhnya hampir dilakukan secara urunan, tidak ada paksaan hanya sumbangan sukarela, hampir seluruh kegiatan berasal dari sumbangan," ucapnya.
(maf)