Caleg PPP dipatok Rp15 juta untuk pembekalan

Rabu, 03 Juli 2013 - 16:44 WIB
Caleg PPP dipatok Rp15...
Caleg PPP dipatok Rp15 juta untuk pembekalan
A A A
Sindonews.com - Tak hanya Partai Golkar yang mewajibkan calon anggota legislatif (caleg) membayar sejumlah uang untuk pembekalan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, hal serupa juga dilakukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berbeda dengan Golkar yang memungut Rp2 juta bagi setiap caleg, partai berlambang Kakbah ini mematok Rp15 juta, bagi setiap caleg khususnya incumbent.

Sekretaris Dewan Pakar PPP, Ahmad Yani mengakui adanya biaya sumbangan uang dari caleg PPP tersebut. Dirinya menjelaskan, sumbangan ini sejatinya biasa dilakukan setiap bulannya, namun kali ini dialokasikan untuk biaya pembekalan.

"Dititikberatkan ke kita (caleg DPR). Caleg incumbent ada potongan setiap bulan. Biasanya ke DPP, sekarang dialihkan ke acara ini, bulan depan kembali (ke DPP). Tidak dipaksakan bagi caleg baru," kata Yani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2013).

Anggota Komisi III DPR ini melanjutkan, jika sumbangan itu bukanlah hal baru, karena mereka biasa melakukan kegiatan dari dana hasil patungan setiap kader. Terakhir, khusus untuk biaya pembekalan sumbangan sebesar Rp15 juta diserahkan kepada Lembaga Lazna Pemenangan Pemilu (LP2PP).

"Karena PPP kegiatan seluruhnya hampir dilakukan secara urunan, tidak ada paksaan hanya sumbangan sukarela, hampir seluruh kegiatan berasal dari sumbangan," ucapnya.
(maf)
Berita Terkait
PPP Minta Kader Bersatu,...
PPP Minta Kader Bersatu, Siap Songsong Pemilu 2029
Suara PPP sejak Pemilu...
Suara PPP sejak Pemilu 1999 hingga 2019, Kini Miliki 19 Anggota DPR
Sambut Pemilu 2024,...
Sambut Pemilu 2024, PPP Tunjuk Dua Jubir Baru
DPW PPP DKI Ajak Masyarakat...
DPW PPP DKI Ajak Masyarakat Bergabung Wujudkan Persatuan
PPP Gelar Rapimnas,...
PPP Gelar Rapimnas, Pemilu 2024 Akan Jadi Pembahasan Utama
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved