UU Ormas ciptakan kerancuan hukum

Rabu, 03 Juli 2013 - 00:34 WIB
UU Ormas ciptakan kerancuan...
UU Ormas ciptakan kerancuan hukum
A A A
Sindonews.com - Pengesahan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas) oleh DPR RI pada Selasa 2 Juli 2013 disesalkan banyak kalangan.

Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri menegaskan, bahwa pengesahkan UU Ormas sama dengan menciptakan kerancuan hukum melalui pencampuradukan yayasan dan perkumpulan dalam pengertian Ormas.

"Mengesahkan Undang-Undang Ormas adalah sama dengan menciptakan kerancuan hukum melalui pencampuradukan yayasan dan perkumpulan dalam pengertian ormas dalam UU Ormas," ujar Ronald kepada Sindonews, Selasa (2/7/2013) malam.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, melalui mekanisme pemungutan suara (voting) sidang paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) menjadi Undang-Undang (UU).

Dalam pengambilan keputusan itu, tiga fraksi tetap menolak pengesahan RUU tersebut, yaitu Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Semetara, enam Fraksi lainnya menyetujui pengesahan RUU tersebut, yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).

Dua fraksi berikutnya adalah, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).
(lal)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Ilmuwan Swiss Berhasil...
Ilmuwan Swiss Berhasil Ciptakan Baterai Hidup dari Jamur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved