Awasi penyaluran kompensasi BBM, Kemensos kerahkan TKSK
A
A
A
Sindonews.com - Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial (Kemensos), Hartono Laras mengatakan, guna melakukan pendampingan dan pengontrolan pendistribusian bantuan kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), salah satunya raskin, Kemensos menurunkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Selain itu, TKSK juga melakukan pengawasan langsung dilapangan dalam perubahan data kompensasi tersebut. “Mereka mencermati dan mengontrol dalam musyawarah desa, apakah pengganti penerima kompensasi berhak dan laik,” kata Hartono saat ditemui di Kantor Kemensos, di Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Saat ini terapat 5.267 TKSK yang tersebar diseluruh kecamatan di Indonesia. Jumlah tersebut dinilai masih kurang karena melihat kebutuhan dan SDM yang kurang memadai. Setiap kecamatan maksimal terdapat satu tenaga namun, ada beberapa kecamatan yang harus dijaga dua tenaga.
“Kita masih butuh sekitar 1000 tenaga TKSK untuk memaksimalkan pengawasan dan mendampingi musyawarah dalam pergantian sasaran. Selain itu mereka juga saat ini menjaga pos pengaduan BLSM yang dibuat oleh pemerintah di setiap keluruhan,” ujar dia.
Hartono menambahkan, TKSK yang sudah dilatih sejak 2009 lalu oleh Rindam dan Tegana untuk menjadi tenaga sosial yang dapat membantu pemerintrah dan langsung bersama masyarakat dalam pengawasan program dan kebijakan pemerintah.
Selain itu, TKSK juga melakukan pengawasan langsung dilapangan dalam perubahan data kompensasi tersebut. “Mereka mencermati dan mengontrol dalam musyawarah desa, apakah pengganti penerima kompensasi berhak dan laik,” kata Hartono saat ditemui di Kantor Kemensos, di Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Saat ini terapat 5.267 TKSK yang tersebar diseluruh kecamatan di Indonesia. Jumlah tersebut dinilai masih kurang karena melihat kebutuhan dan SDM yang kurang memadai. Setiap kecamatan maksimal terdapat satu tenaga namun, ada beberapa kecamatan yang harus dijaga dua tenaga.
“Kita masih butuh sekitar 1000 tenaga TKSK untuk memaksimalkan pengawasan dan mendampingi musyawarah dalam pergantian sasaran. Selain itu mereka juga saat ini menjaga pos pengaduan BLSM yang dibuat oleh pemerintah di setiap keluruhan,” ujar dia.
Hartono menambahkan, TKSK yang sudah dilatih sejak 2009 lalu oleh Rindam dan Tegana untuk menjadi tenaga sosial yang dapat membantu pemerintrah dan langsung bersama masyarakat dalam pengawasan program dan kebijakan pemerintah.
(maf)