Sidang lanjutan Djoko Susilo hadirkan 14 saksi
A
A
A
Sindonews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 14 orang saksi untuk terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo, yang juga sudah menjalani masa penahanan.
14 saksi itu adalah The Jok Tung, Nathalia Alvina Jinawa, Hanny Ratnatisna, Ian Sopyan, Luthfi Fauzi, Mustar, Sanken, M Amin Sardan, Nofriwati, Encep, Wowoh Saefulloh, Rahmat Kurnia, Hajjah Sutinah dan Agnes Kusumawati.
Sidang DS memang masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, JPU KPK masih membuktikan perkara yang didakwakan kepada jenderal bintang dua ini, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang.
Pantauan Sindonews di lokasi, sidang sudah dimulai dengan memeriksa dua saksi. Sementara saksi lainnya masih menunggu. Tak hanya itu, pengunjung sidang juga terlihat tertib menyaksikan jalannya persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 14 orang saksi untuk terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo, yang juga sudah menjalani masa penahanan.
14 saksi itu adalah The Jok Tung, Nathalia Alvina Jinawa, Hanny Ratnatisna, Ian Sopyan, Luthfi Fauzi, Mustar, Sanken, M Amin Sardan, Nofriwati, Encep, Wowoh Saefulloh, Rahmat Kurnia, Hajjah Sutinah dan Agnes Kusumawati.
Sidang DS memang masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, JPU KPK masih membuktikan perkara yang didakwakan kepada jenderal bintang dua ini, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang.
Pantauan Sindonews di lokasi, sidang sudah dimulai dengan memeriksa dua saksi. Sementara saksi lainnya masih menunggu. Tak hanya itu, pengunjung sidang juga terlihat tertib menyaksikan jalannya persidangan.
(stb)