Alasan KPK belum tahan Dada Rosada

Senin, 01 Juli 2013 - 16:28 WIB
Alasan KPK belum tahan...
Alasan KPK belum tahan Dada Rosada
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Wali Kota Bandung Dada Rosada yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam perkara dugaan suap Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

KPK beralasan masih ingin melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka kasus ini. "Penahanan seorang tersangka harus melalui pemeriksaan dulu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Kantor KPK, Senin (1/7/2013).

Meski sudah menetapkan banyak tersangka dalam kasus ini, KPK masih terus melakukan pengembangan, jika ada bukti cukup tidak menutup kemungkinan KPK akan menetapkan tersangka baru. Namun KPK tetap enggan menahan Dada Rosada.

"Belum selesai pada titik yang sekarang, tergantung penemuan dua alat bukti yang cukup," pungkasnya.

KPK menetapkan Dada sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Dada diduga melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 lalala jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(lal)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved