Kajati DKI diperiksa KPK terkait kasus pajak

Senin, 01 Juli 2013 - 11:13 WIB
Kajati DKI diperiksa KPK terkait kasus pajak
Kajati DKI diperiksa KPK terkait kasus pajak
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel dengan memanggil beberapa saksi.

Hari ini KPK memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Didik Darmanto. Didik dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel tersebut.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (1/7/2013).

Selain itu Didik, KPK juga menjawalkan pemeriksaan terhadap asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Happy Hadiastuti. Happy diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Saksi lainnya yang dipanggil KPK adalah pegawai dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan atas nama Iwa Waryun.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni pegawai Ditjen Pajak Jakarta Timur Mohamad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto, Manager Keuangan PT The Master Steel Effendi Kumala, Teddy Muliawan dan Direktur PT The Masters Steel Diah Soembedi.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9311 seconds (0.1#10.140)