Staf KPK meninggal, RDP dengan Komisi III ditunda
A
A
A
Sindonews.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komisi III DPR RI terpaksa ditunda, karena salah seorang staf di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggal dunia.
"Karena ada staf KPK yang meninggal dan satu dirawat, maka RDP ditunda dan kami tutup," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Al Muzzamil Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Kendati demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta, agar KPK menjawab pertanyaan Komisi III yang belum terjawab secara tertulis.
"Tapi dengan catatan kami minta apa yang kami tanyakan tadi dijawab secara tertulis, mungkin dalam seminggu dijadwal ulang," pintanya.
Kata dia, penundaan ini merupakan bagian dari empati Komisi III dengan mengizinkan KPK untuk bertandang ke rumah duka. "Iya, jadi katanya ada staf yang meninggal karena kecapean," jelasnya.
Rencananya, penjadwalan ulang pertamuan ini akan diadakan sebelum masa reses tanggal 9 Juli 2013 mendatang. "Iya, sebelum reses kita jadwalkan kembali," pungkasnya.
"Karena ada staf KPK yang meninggal dan satu dirawat, maka RDP ditunda dan kami tutup," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Al Muzzamil Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Kendati demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta, agar KPK menjawab pertanyaan Komisi III yang belum terjawab secara tertulis.
"Tapi dengan catatan kami minta apa yang kami tanyakan tadi dijawab secara tertulis, mungkin dalam seminggu dijadwal ulang," pintanya.
Kata dia, penundaan ini merupakan bagian dari empati Komisi III dengan mengizinkan KPK untuk bertandang ke rumah duka. "Iya, jadi katanya ada staf yang meninggal karena kecapean," jelasnya.
Rencananya, penjadwalan ulang pertamuan ini akan diadakan sebelum masa reses tanggal 9 Juli 2013 mendatang. "Iya, sebelum reses kita jadwalkan kembali," pungkasnya.
(stb)