KPK periksa 2 terdakwa kasus impor daging sapi

Kamis, 27 Juni 2013 - 11:10 WIB
KPK periksa 2 terdakwa...
KPK periksa 2 terdakwa kasus impor daging sapi
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap impor daging sapi di Kementrian Pertanian (Kementan).

Dua direktur PT Indoguna itu diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2013).

Juard Effendi sudah tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.50 WIB. Setelah sepuluh menit kemudian, Arya Abdi Effendi datang memenuhi panggilan KPK. Namun keduanya memilih diam dan langsung masuk ke Gedung KPK.

Kasus ini telah menyeret banyak orang, yakni mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Tak hanya itu KPK juga menjerat dari pihak PT Indoguna utama yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Keempat orang tersebut sudah berstatus terdakwa. Sementara direktur utama PT Indoguna utama, Maria Elizabeth Liman sudah berstatus tersangka.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)