IM2 bantah mangkir dari panggilan Kejagung

Rabu, 26 Juni 2013 - 18:28 WIB
IM2 bantah mangkir dari...
IM2 bantah mangkir dari panggilan Kejagung
A A A
Sindonews.com - Secretary Corporate Indosat Mega Media (IM2) Andri Aslan membantah, Direktur Utama IM2 Ridwan Karsa mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Berita di harian nasional itu ngawur dan cenderung fitnah. Kita datang tapi malah diberitakan mangkir," kata Andri saat dihubungi wartawan, Rabu (26/6/2013).

Andri mengaku heran dengan berita dimuat di media nasional, apalagi mengutip pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi. Pasalnya, tidak mungkin pihak Kejagung sendiri mengatakan demikian.

"Bagaimana bisa seorang Kapuspenkum mengatakan kami mangkir, kami hadir di sana. Jika benar dia mengatakan itu, berarti ini kebohongan publik dan harus diberi sanksi," ucapnya.

Menurut Andri, pihaknya datang setelah mendapat surat panggilan dari Kejagung. Dia mengaku datang pagi dan pulang sore hari. Waktu itu, kata Andri, dari IM2 yang datang yakni Dirut IM2, Ridwan Karsa, Tim Pengacara dari Luhut Pangaribuan dan Tim Legal IM2. "Kami datang Senin jam 09.00 WIB pagi dan pulang jam 16.00 WIB sore, jadi darimana mereka mengatakan kami mangkir?," tukasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9414 seconds (0.1#10.140)