Saksi notaris benarkan soal aset istri kedua DS

Selasa, 25 Juni 2013 - 15:20 WIB
Saksi notaris benarkan soal aset istri kedua DS
Saksi notaris benarkan soal aset istri kedua DS
A A A
Sindonews.com - Sidang kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri kembali di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan.

Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi-saksi untuk terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo, yang juga mantan Gubernur Akademi Kepolisian Semarang.

Budiono salah satu saksi yang dihadirkan JPU berprofesi sebagai notaris dicecar oleh majelis hakim terkait aset tanah dan bangunan istri kedua Djoko, Mahdiana. Budiono pun tak menampik pernah mengurus akte jual-beli rumah milik Mahdiana, istri kedua jendral bintang dua itu.

"Ada 10 bidang tanah. AJB (akta jual-beli) saya yang buat," ujar Budiono saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (5/6/2013).

Budiono juga mengaku kenal dengan istri Djoko, karena memiliki hubungan pertemanan. Kendati begitu, dia mengaku sama sekali tidak kenal dengan Djoko Susilo.

"Saat diperiksa KPK saya ditanya kenal tidak dengan Djoko. Saya jawab tidak kenal dengan Djoko. Tapi, Mahdiana itu teman saya," tukas Budiono.

Sementara saksi lainnya, Gatot Puspito membenarkan bahwa akte jual-beli rumah milik istri kedua Djoko dibuat di kantornya. Gatot merupakan anak buah Budiono. "Betul akte dibuat di sana," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8872 seconds (0.1#10.140)