Coret caleg bermasalah, Bawaslu kuatkan putusan KPU

Selasa, 25 Juni 2013 - 13:47 WIB
Coret caleg bermasalah,...
Coret caleg bermasalah, Bawaslu kuatkan putusan KPU
A A A
Sindonews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad Al Hamid mendukung upaya Komisi Pemilihan umum (KPU) yang telah melakukan pencoretan secara personal terhadap para calon legislatif (Caleg) yang tidak memiliki persyaratan formil dan materil dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2014 mendatang.

Menurutnya, sikap Bawaslu tersebut memperkuat keputusan KPU yang telah menganulir secara personal caleg yang akhirnya gagal terdaftar sebagai peserta pemilu legislatif.

"Iya betul, kalau terkait secara personal caleg yang di coret KPU sudah menetapkan beberapa bacaleg dan posisi Bawaslu terhadap caleg yang tidak memenuhi syarat kita kuatkan keputusan KPU. Kita sudah kaji tentang keterpenuhan syarat proses dari caleg yang dicoret itu, bila prosesnya sudah benar maka posisi Bawaslu menguatkan keputusan KPU," kata Muhammad, di Grand Hotel, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Namun demikian, pihaknya mempersilakan kepada partai politik yang menolak terkait pencoretan Daerah Pemilihan (Dapil) bisa melakukan pengaduan sengketa pemilu.

"Semua aduan itu kita sarankan untuk selesaikan di sengketa pemilu dan KPU sudah siap untuk ikut dalam proses itu," jelasnya.

Selain itu, dia menambahkan dari pengaduan parpol terhadap KPU terkait sengketa pemilu, Bawaslu akan mengeluarkan keputusan terhadap aduan parpol tersebut selama 12 hari terhitung saat registrasi ke Bawaslu.

"Jadi pada saat 12 hari itu Bawaslu harus sudah mengeluarkan keputusan terhadap aduan partai terhadap KPU, saya tidak bisa berandai keputusannya apa. Tapi pada waktunya kita akan publis keputusan Bawaslu," ungkapnya.

Bukan itu saja, jika akhirnya keputusan yang dikeluarkan KPU menyalahi prosedural dan merusak proses keadilan bagi partai, maka pihaknya memiliki kewenangan untuk meluruskan.

"Kalau memang teman KPU tidak sesuai proses, Bawaslu mempunyai kewenangan untuk meluruskan," ujar Muhammad usai lakukan diskusi.
(kri)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Tony Blair di Kertanegara Senin Malam Bahas Apa?
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Momen Prabowo Sambut...
Momen Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Istana Merdeka
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
Infografis
Tindak Asusila Hasyim...
Tindak Asusila Hasyim Asyari Berujung Pemecatan sebagai Ketua KPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved