Pendaftar haji terakhir dipastikan kena pangkas
Selasa, 25 Juni 2013 - 02:03 WIB
Pendaftar haji terakhir dipastikan kena pangkas
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah pastikan pendaftar terakhir dengan nomor kursi besar, tidak dapat melakukan ibadah haji tahun. Hal ini merupakan kebijakan pemotongan kuota haji 2013 sebanyak 20 persen, setelah dilakukan pemotongan berdasarkan tiga kriteria untuk keselamatan calon jemaah haji.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, pemerintah akan menseleksi bagi calon jemaah haji yang sudah berumur di atas 75 tahun ke atas. Selain itu, bagi calon jemaah haji yang sakit atau menggunakan kursi roda atau tongkat dalam keseharian dan jemaah yang sudah pernah berangkat haji.
"Kita akan lakukan pemotongan berdasarkan tiga kriteria tersebut, sesuai dengan pengurangan kuota 20 persen yang harus diterapkan," tandasnya saat ditemui di Jakarta, Senin (24/6/2013).
Menurutnya, jika kriteria tersebut sudah dilakukan tetapi masih kurang dalam pemenuhan pemotongan kuota sebanyak 20 persen, maka akan dilakukan pemotongan melalui nomor urut kursi yang paling terakhir.
Suryadharma menjelaskan, hal tersebut menjadi pertimbangan yang harus dilakukan untuk menjaga keselamatan para calon jemaah haji, khususnya mereka yang sudah memasuki lansia dan sakit.
"Hal ini dikarenakan, melihat kapasitas tampung jamaah saat melakukan tawaf di Masjidil Haram sedang dilakukan renovasi sepertiga dari area tersbut yang hanya dapat menampung 20 ribu sampai 22 ribu," ungkapnya.
Lebih lanjut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengatakan, agar para jemaah haji yang lansia dan menggunakan kursi roda atau tongkat dilakukan penundaan keberangkatan.
"Semula Masjidil Haram dapat menampung 48 ribu perjamnya. Karena harus dilakukan pemotongan di lantai dua dan lantai tiga, sehingga semua jemaah hanya konsentrasi di lantai dasar. Hal ini berbahaya untuk mereka yang tua dan sakit," jelasnya.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, pemerintah akan menseleksi bagi calon jemaah haji yang sudah berumur di atas 75 tahun ke atas. Selain itu, bagi calon jemaah haji yang sakit atau menggunakan kursi roda atau tongkat dalam keseharian dan jemaah yang sudah pernah berangkat haji.
"Kita akan lakukan pemotongan berdasarkan tiga kriteria tersebut, sesuai dengan pengurangan kuota 20 persen yang harus diterapkan," tandasnya saat ditemui di Jakarta, Senin (24/6/2013).
Menurutnya, jika kriteria tersebut sudah dilakukan tetapi masih kurang dalam pemenuhan pemotongan kuota sebanyak 20 persen, maka akan dilakukan pemotongan melalui nomor urut kursi yang paling terakhir.
Suryadharma menjelaskan, hal tersebut menjadi pertimbangan yang harus dilakukan untuk menjaga keselamatan para calon jemaah haji, khususnya mereka yang sudah memasuki lansia dan sakit.
"Hal ini dikarenakan, melihat kapasitas tampung jamaah saat melakukan tawaf di Masjidil Haram sedang dilakukan renovasi sepertiga dari area tersbut yang hanya dapat menampung 20 ribu sampai 22 ribu," ungkapnya.
Lebih lanjut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengatakan, agar para jemaah haji yang lansia dan menggunakan kursi roda atau tongkat dilakukan penundaan keberangkatan.
"Semula Masjidil Haram dapat menampung 48 ribu perjamnya. Karena harus dilakukan pemotongan di lantai dua dan lantai tiga, sehingga semua jemaah hanya konsentrasi di lantai dasar. Hal ini berbahaya untuk mereka yang tua dan sakit," jelasnya.
(maf)