Pendaftar haji terakhir dipastikan kena pangkas

Selasa, 25 Juni 2013 - 02:03 WIB
Pendaftar haji terakhir...
Pendaftar haji terakhir dipastikan kena pangkas
A A A
Sindonews.com - Pemerintah pastikan pendaftar terakhir dengan nomor kursi besar, tidak dapat melakukan ibadah haji tahun. Hal ini merupakan kebijakan pemotongan kuota haji 2013 sebanyak 20 persen, setelah dilakukan pemotongan berdasarkan tiga kriteria untuk keselamatan calon jemaah haji.

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, pemerintah akan menseleksi bagi calon jemaah haji yang sudah berumur di atas 75 tahun ke atas. Selain itu, bagi calon jemaah haji yang sakit atau menggunakan kursi roda atau tongkat dalam keseharian dan jemaah yang sudah pernah berangkat haji.

"Kita akan lakukan pemotongan berdasarkan tiga kriteria tersebut, sesuai dengan pengurangan kuota 20 persen yang harus diterapkan," tandasnya saat ditemui di Jakarta, Senin (24/6/2013).

Menurutnya, jika kriteria tersebut sudah dilakukan tetapi masih kurang dalam pemenuhan pemotongan kuota sebanyak 20 persen, maka akan dilakukan pemotongan melalui nomor urut kursi yang paling terakhir.

Suryadharma menjelaskan, hal tersebut menjadi pertimbangan yang harus dilakukan untuk menjaga keselamatan para calon jemaah haji, khususnya mereka yang sudah memasuki lansia dan sakit.

"Hal ini dikarenakan, melihat kapasitas tampung jamaah saat melakukan tawaf di Masjidil Haram sedang dilakukan renovasi sepertiga dari area tersbut yang hanya dapat menampung 20 ribu sampai 22 ribu," ungkapnya.

Lebih lanjut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengatakan, agar para jemaah haji yang lansia dan menggunakan kursi roda atau tongkat dilakukan penundaan keberangkatan.

"Semula Masjidil Haram dapat menampung 48 ribu perjamnya. Karena harus dilakukan pemotongan di lantai dua dan lantai tiga, sehingga semua jemaah hanya konsentrasi di lantai dasar. Hal ini berbahaya untuk mereka yang tua dan sakit," jelasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved