Modal 2014, PKS incar 3 proyek di Kementerian
Senin, 24 Juni 2013 - 16:30 WIB
Modal 2014, PKS incar 3 proyek di Kementerian
A
A
A
Sindonews.com - Dalam sidang perdana kasus dugaan kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), terungkap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menargetkan dana Rp2 triliun dari tiga Kementerian.
Di hadapan majelis hakim, Jaksa KPK Rini Triningsih mengatakan, uang tersebut untuk kepentingan PKS pada pemilihan umum (Pemilu) 2014 mendatang. Hal itu terungkap, kata Rini, dari seorang saksi bernama Yudi Setiawan.
"Yudi Setiawan memaparkan prediksi pemenuhan kebutuhan uang dari tiga Kementerian. Kementerian Pertanian Rp1 triliun, Kementerian Sosial Rp500 miliar serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp500 miliar," kata Jaksa Rini Triningsih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Menurut Jaksa Rini ketika membacakan berkas, target Rp2 triliun dikumpulkan dari proyek-proyek yang berasal dari tiga Kementerian yang dijabat oleh kader PKS.
Untuk memuluskannya, lanjutnya, Ahmad Fathanah terdakwa kasus ini ikut andil dalam mengawal proyek tersebut. Namun, Fathanah tak berkeja sendirian. Ia dibantu oleh Yudi Setiawan dan Ahmad Zaki selaku sekretaris pribadi LHI.
"Ahmad Zaki juga membantu terdakwa menjalankan proyek di Kementerian Pertanian," pungkasnya.
Di hadapan majelis hakim, Jaksa KPK Rini Triningsih mengatakan, uang tersebut untuk kepentingan PKS pada pemilihan umum (Pemilu) 2014 mendatang. Hal itu terungkap, kata Rini, dari seorang saksi bernama Yudi Setiawan.
"Yudi Setiawan memaparkan prediksi pemenuhan kebutuhan uang dari tiga Kementerian. Kementerian Pertanian Rp1 triliun, Kementerian Sosial Rp500 miliar serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp500 miliar," kata Jaksa Rini Triningsih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Menurut Jaksa Rini ketika membacakan berkas, target Rp2 triliun dikumpulkan dari proyek-proyek yang berasal dari tiga Kementerian yang dijabat oleh kader PKS.
Untuk memuluskannya, lanjutnya, Ahmad Fathanah terdakwa kasus ini ikut andil dalam mengawal proyek tersebut. Namun, Fathanah tak berkeja sendirian. Ia dibantu oleh Yudi Setiawan dan Ahmad Zaki selaku sekretaris pribadi LHI.
"Ahmad Zaki juga membantu terdakwa menjalankan proyek di Kementerian Pertanian," pungkasnya.
(stb)