SBY tunggu momentum keluarkan PKS dari koalisi
A
A
A
Sindonews.com - Hingga saat ini, nasib Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di koalisi partai pendukung Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), belum jelas, alias masih 'digantung'.
Juru Bicara (Jubir) Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menjelaskan, nasib seorang menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II adalah hak prerogatif Presiden SBY.
"Menyangkut posisi menteri, baik itu diangkat maupun diberhentikan, merupakan hak prerogatif Presiden. Saya menunggu apa yang akan disampaikan oleh beliau," kata Julian di halaman Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2013).
Seperti diketahui, ada dua alternatif dalam code of conduct atau pedoman perilaku. Yakni PKS mengundurkan diri dari koalisi partai pendukung Pemerintah, atau Presiden SBY langsung mengeluarkannya dari koalisi.
"Lazimnya, pengunduran diri itu terjadi karena ada permintaan yang bersangkutan, karena posisi menteri sebagai anggota kabinet tentu akan ditentukan atau dipilih atau ditunjuk oleh presiden, siapa yang mengisi pos yang ditinggalkan," ungkapnya.
Julian menjelaskan, Presiden SBY kini tengah mencari waktu yang tepat untuk mengeluarkan PKS dari koalisi partai pendukung Pemerintah. "Jadi yang paling tepat begitulah jawabannya (Presiden cari waktu yang tepat)," tuturnya.
Sekedar informasi, hal demikian terkait sikap penolakan PKS terhadap kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi atau penolakan terhadap disahkannya RUU Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Tahun 2013, saat rapat paripurna di DPR RI belum lama ini.
Juru Bicara (Jubir) Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menjelaskan, nasib seorang menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II adalah hak prerogatif Presiden SBY.
"Menyangkut posisi menteri, baik itu diangkat maupun diberhentikan, merupakan hak prerogatif Presiden. Saya menunggu apa yang akan disampaikan oleh beliau," kata Julian di halaman Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2013).
Seperti diketahui, ada dua alternatif dalam code of conduct atau pedoman perilaku. Yakni PKS mengundurkan diri dari koalisi partai pendukung Pemerintah, atau Presiden SBY langsung mengeluarkannya dari koalisi.
"Lazimnya, pengunduran diri itu terjadi karena ada permintaan yang bersangkutan, karena posisi menteri sebagai anggota kabinet tentu akan ditentukan atau dipilih atau ditunjuk oleh presiden, siapa yang mengisi pos yang ditinggalkan," ungkapnya.
Julian menjelaskan, Presiden SBY kini tengah mencari waktu yang tepat untuk mengeluarkan PKS dari koalisi partai pendukung Pemerintah. "Jadi yang paling tepat begitulah jawabannya (Presiden cari waktu yang tepat)," tuturnya.
Sekedar informasi, hal demikian terkait sikap penolakan PKS terhadap kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi atau penolakan terhadap disahkannya RUU Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Tahun 2013, saat rapat paripurna di DPR RI belum lama ini.
(maf)