KPK geledah rumah pimpinan media soal kasus Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/6/2013) siang menggeledah rumah milik Muhammad Aris Mandji (49), Pimpinan Umum Tabloid Senayan di Jalan Jawa, Blok I/6 No.28, RT 04/05, Desa Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong. Penggeledahan KPK tersebut terkait kasus Hambalang.
Dengan menggunakan dua mobil Inova dan Xenia, sekira pukul 12.00 WIB, lima orang petugas KPK masuk ke dalam rumah Aris. Mereka menggeledah setiap ruangan sang pemilik rumah.
Dikatakan Aris, mulai dari kamar, ruangan, dan komputer miliknya, diperiksa petugas KPK. "Mereka meriksa komputer saya sekitar lima menit dan memeriksa setiap ruangan," katanya.
Saat ditanya adakah barang milik Aris yang disita atau dibawa oleh KPK, Aris memastikan tidak ada satupun barang miliknya yang dibawa.
Dalam penggeledahan yang dilakukan KPK, Aris diduga terlibat atau menjadi saksi dalam kasus Hambalang. "Saya masih bingung, tiba-tiba dikaitkan dengan kasus yang melibatkan politikus dan pengusaha itu," pungkasnya.
Dengan menggunakan dua mobil Inova dan Xenia, sekira pukul 12.00 WIB, lima orang petugas KPK masuk ke dalam rumah Aris. Mereka menggeledah setiap ruangan sang pemilik rumah.
Dikatakan Aris, mulai dari kamar, ruangan, dan komputer miliknya, diperiksa petugas KPK. "Mereka meriksa komputer saya sekitar lima menit dan memeriksa setiap ruangan," katanya.
Saat ditanya adakah barang milik Aris yang disita atau dibawa oleh KPK, Aris memastikan tidak ada satupun barang miliknya yang dibawa.
Dalam penggeledahan yang dilakukan KPK, Aris diduga terlibat atau menjadi saksi dalam kasus Hambalang. "Saya masih bingung, tiba-tiba dikaitkan dengan kasus yang melibatkan politikus dan pengusaha itu," pungkasnya.
(kri)