Indonesia surga perdagangan miras

Kamis, 20 Juni 2013 - 12:12 WIB
Indonesia surga perdagangan miras
Indonesia surga perdagangan miras
A A A
Sindonews.com - Indonesia dinilai sebagai surga bagi perdagangan minuman keras (Miras). Sebab, pengawasan peredaran miras di Indonesia sangat longgar. Miras bebas dijual untuk anak di bawah umur.

Pemerintah yang berfungsi untuk mengawasi dinilai tidak tegas soal aturan penjualan miras. “Indonesia surganya miras. Di Indonesia miras bebas dijual 24 jam,” ujar aktivis antimiras, Fahira Idris melalui rilis yang diterima Sindonews, Kamis (20/6/2013).

Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun mencatat impor miras ke Indonesia selalu naik tajam dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2007 realisasi impor miras mencapai 28.690 karton.

Jumlah ini meningkat tajam menjadi 143.668 karton pada 2008. Dan pada 2009, angka impor miras terus meroket hingga 279.052 karton. Dalam dua tahun terakhir, angka penjualan miras terus naik hingga dua kali lipat.

Fahira menyebut negara seperti Turki, Thailand, Stockholm, bahkan Amerika dan negara-negara sekuler lain, mampu membatasi penjualan miras pada jam tertentu, dan dengan batasan usia, misal 21 tahun. Sedangkan di Indonesia, penjualan miras tak mengenal batas umur, waktu, dan wilayah.

“Penjualan miras di dekat perumahan, rumah sakit, serta tempat ibadah masih sering terjadi,” ungkapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8758 seconds (0.1#10.140)