KPK dalami kasus pajak PT The Master Steel

Kamis, 20 Juni 2013 - 11:20 WIB
KPK dalami kasus pajak...
KPK dalami kasus pajak PT The Master Steel
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel.

Saksi yang dipanggil kali ini adalah karyawan PT Delta Internusa. Belum diketahui, hubungan PT Delta Internusa dalam kasus itu.

"Giwanhseh, Karyawan, PT Delta Internusa diperiksa sebagai saksi," terang Kepala Bagian pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dihubungi wartawan, Kamis (20/6/2013).

Setelah menetapkan Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi KPK belum menetapkan tersangka baru lainnya.

Namun, lembaga antikorupsi itu terus melakukan pengembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.

Sekadar diketahui, kasus ini mencuat saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Terminal Tiga Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng.

KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 300.000 dolar Singapura dan mobil Avanza berwarna hitam.

Selain menetapkan, Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi, KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka yakni pegawai Direktorat Jenderal Pajak Mohamad Dian Irwan Nuqishira (MDI), Eko Darmayanto (ED), dan Manager Keuangan PT The Master Steel Effendi Kumala dan Teddy Muliawan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1459 seconds (0.1#10.140)