KPK periksa mantan manajer proyek PT Adhi Karya

Kamis, 20 Juni 2013 - 10:35 WIB
KPK periksa mantan manajer proyek PT Adhi Karya
KPK periksa mantan manajer proyek PT Adhi Karya
A A A
Sindonews.com - Untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Proyek Pusat Pelatihan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, KPk terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi penting.

Hari ini, mantan Manajer Proyek PT Adhi Karya, Purwadi Hendro Pratomo dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di proyek senilai Rp2,5 triliun itu.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/6/2013).

KPK juga mengejar keterangan dari sejumlah pihak swasta, yakni Samsul Bahri dan Robain Iwan Noor. Mereka berdua juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang.

KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusnidar, dan Ketua Konsorsium Proyek Hambalang Teuku Bagus Muhammad Noor.

Tiga saksi yang dijadwalkan hari ini akan diperiksa untuk tiga tersangka diatas. Dari tiga tersangka, KPK baru menahan Deddy Kusdinar beberapa waktu lalu di Rutan KPK. Sementara, Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus masih bebas.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8214 seconds (0.1#10.140)