KPK petakan beberapa kasus Nazaruddin

Rabu, 19 Juni 2013 - 15:34 WIB
KPK petakan beberapa...
KPK petakan beberapa kasus Nazaruddin
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung bergerak cepat menangani beberapa kasus yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Diketahui, Nazar diduga terlibat dalam sejumlah kasus dugaan korupsi.

"Kasus Nazar baru ditangani satu kasus suap dan belum inkrah. Kasus lain belum ditangani. Beberapa saat kemudian, kami lakukan aktivitas untuk maping kasus Nazar," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2013).

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini menuturkan, dalam pemetaan kasus Nazaruddin, ada beberapa perkara yang sudah masuk penyelidikan dan penyidikan, tapi ada juga yang sudah ditangani oleh kepolisian dan kejaksaan.

"Prinsip yang ditangani adalah dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk semua kekayaan yang berasal dari melawan hukum. Ada dua pasal yang didakwakan kepada Nazar," ucapnya.

Busyro beralasan, salama ini tim satgas yang menangani kasus Nazaruddin juga menangani kasus lain. Dia menjamin pengusutan kasus mantan anggota komisi III itu tetap berjalan. "Kasus Nazar sedang on going (dalam) proses dalam TPK dan TPPU," ujarnya.

Sementara, Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terkait beberapa kasus yang diduga melibatkan Nazar. Namun, ada beberapa juga yang ditangai penegak hukum lain, baik kepolisian atau kejaksaan.

KPK, kata Johan, melakukan penyelidikan beberapa kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin seperti pembangunan faksin flu burung dan dana untuk laboratorium di beberapa universitas. Mengenai dugaan TPPU Nazaruddin, Johan menegaskan KPK terus memproses dengan melakukan pemeriksaan saksi.

"Ketika kita melakukan penyelidikan, kita menerima SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan), fungsi lain kita gunakan supervisi dan koordinasi, bentuk detailnya seperti apa, saya belum tahu," tukasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)