Bawaslu rekomendasikan Hanura ajukan sengketa

Rabu, 19 Juni 2013 - 14:16 WIB
Bawaslu rekomendasikan...
Bawaslu rekomendasikan Hanura ajukan sengketa
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan rekomendasi kepada Partai Hanura untuk mengajukan sengketa terkait dengan pencoretan seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II.

Anggota Bawaslu Nelson Simanjutak mengungkapkan, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan Bawaslu tadi malam. Menurutnya, keputusan KPU yang menyatakan bahwa Hanura tidak memenuhi syarat penempatan nomor urut wanita memang sudah benar adanya.

“Tapi mungkin KPU tidak cermat mewakili keterwakilan perempuan. Tapi setelah dicek lagi itu tidak memenuhi keterwakilan perempuan. Secara substansial tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan terutama yang terkait dengan harus ada satu di antara tiga nama itu. Oleh karenanya kita merekomendasikan mengajukan sengketa,“ kata Nelson di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Keputusan Bawaslu ini sekaligus memperkuat keputusan KPU tentang nasib para caleg mereka selanjutnya. Oleh karena itu, dia pun mempersilakan Hanura untuk mempersiapkan sengketa jika mereka memang berkenan nantinya.

“Keputusan Bawaslu ini memang memperkuat keputusan KPU sebelumnya. Kalau soal laki laki berubah menjadi perempuan, secara normatif 7,8,9 semua laki laki dan perempuan baru nomor 10. Walaupun secara keseluruhan 30, tapi dia tidak memenuhi syarat lain,“ ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Hanura Saleh Husein menyayangkan sikap KPU yang mencoret semua Bacaleg di Dapil Jawa Barat II. Sebab, alasan KPU tidak begitu kuat dalam mencoret semua bacaleg-nya di dapil Jabar II tersebut. Terlebih, kata dia, syarat 30 persen keterwakilan perempuan terlampaui di dapil itu.

"Kita sudah melampaui daripada 30 persen keterwakilan perempuan. Hanya dalam penempatannya, maunya KPU, kita menempatkan seorang bacaleg perempuan di nomor urut sembilan. Sedangkan kita menempatkan di nomor urut sepuluh. Karena masalah itu," kata Saleh.

Seharusnya, kata dia, KPU memberitahu aturan penempatan nomor urut itu saat Partai Hanura menyerahkan berkas bacaleg. Pada saat penyusunan daftar bacaleg, tambah dia, KPU justru menyatakan tidak ada masalah.

"Nah hari keesokannya, dikatakan lagi kalau itu tidak memenuhi syarat,“ pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Amsal Sampetondok Selangkah...
Amsal Sampetondok Selangkah Lagi Pimpin Hanura Sulsel
Tiga Bakal Calon Ketua...
Tiga Bakal Calon Ketua Berebut Kursi 01 Hanura Sinjai
Jika Diminta DPP, 16...
Jika Diminta DPP, 16 DPC Hanura Siap Berkumpul untuk Amsal
Didorong jadi Ketua...
Didorong jadi Ketua DPD Hanura Sulsel, Amsal Sowan ke DPP
Biarkan Konflik Internal...
Biarkan Konflik Internal Berkepanjangan, DPP Sandera Hanura Sulsel
DPP Diminta Pertimbangkan...
DPP Diminta Pertimbangkan Dukungan 16 DPC untuk Amsal Pimpin Hanura Sulsel
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved