PKS ajak masyarakat gugat UU APBNP ke MK

Rabu, 19 Juni 2013 - 12:42 WIB
PKS ajak masyarakat...
PKS ajak masyarakat gugat UU APBNP ke MK
A A A
Sindonews.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra mendorong masyarakat untuk membawa UU Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2013 ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diujimateriilkan.

Menurut Indra, selain melakukan unjuk rasa maka langkah yuridis dengan membawa UU APBN-P Tahun 2013 ke MK adalah yang tepat untuk mengagalkan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terdapat dalam APBN-P 2013.

"Dengan UU APBN nomor 19 itu yang jelas-jelas menyengsarakan masyarakat selain langkah-langkah unjuk rasa ada langkah yuridis juga yakni judicial review ke MK," kata Indra di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, (19/6/2013).

Menurutnya, jika hal itu dilakukan maka masyarakat harus mengajukan dengan cepat karena terbatasnya waktu penggunaan UU APBN-P itu.

"Ini waktunya singkat, jadi harus cepat, karena nanti BLSM juga akan tiga atau empat bulan yang akan datang jadi harus cepat," tegasnya.

Ia pun menyarankan kepada MK untuk memprioritaskan hal itu jika ada permintaan dari masyarakat.

"Nah untuk MK juga, saya berharap bisa memberikan prioritas kasus ini kalau ada yang mendaftarkan, agar bisa cepat terselesaikan," tuntasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3358 seconds (0.1#10.140)