Koalisi Amankan Pemilu 2014 bentuk posko pengaduan pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2014. KPU berdasarkan perintah undang-undang memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan terhadap DCS tersebut, mulai 14-27 Juni 2013.
Adapun masukan masyarakat yang diperlukan seperti validitas syarat administrasi calon anggota DPR, DPD, DPRD yang tercantum dalam DCS, Integritas calon anggota DPR, DPD dan DPRD. Kemudian, pemenuhan keterwakilan 30 persen perempuan di setiap daerah pemilihan serta informasi lainnya terkait calon anggota legislatif.
"Dalam rangka menampung masukan masyarakat tersebut, kami dari Koalisi Amankan Pemilu 2014 menginisiasi posko pengaduan pemilu yang antara lain sebagai wadah untuk memfasilitasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap calon anggota legislatif," ujar Perwakilan Koalisi Amankan Pemilu 2014, Masykurudin Hafidz di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2013).
Menurut Hafidz yang juga sebagai Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ini, Posko ini tidak hanya mengumpulkan informasi dari masyarakat, namun juga mengelola masukan tersebut untuk disampaikan kepada KPU dan ke Bawaslu.
"Posko pengaduan pemilu menunggu masukan dari masyarakat sampai paling lambat hari Minggu 24 Juni 2013 untuk kemudian diolah menjadi masukan yang komprehensif dari masyarakat,"katanya.
Masukan tersebut dapat disampaikan melalui email: [email protected] atau Twitter di @pospemilu. Kemudian di jejaring Facebook : poskopengaduanpemilu atau Telepon dan sms di +6281213147833.
Mereka yang tergabung dalam koalisi amankan Pemilu 2014 ini diantaranya Perludem, IPC, KIPP, KIPP Jakarta, Formappi, JPPR, Yappika, PPUA Penca, Puskapol UI, Demos, ICW, PSHK, GPSP, Indonesia Budget Center (IBC), Soegeng Sarjadi Syndicate, KRHN, Seknas Fitra, Transparansi Internasional Indonesia.
Adapun masukan masyarakat yang diperlukan seperti validitas syarat administrasi calon anggota DPR, DPD, DPRD yang tercantum dalam DCS, Integritas calon anggota DPR, DPD dan DPRD. Kemudian, pemenuhan keterwakilan 30 persen perempuan di setiap daerah pemilihan serta informasi lainnya terkait calon anggota legislatif.
"Dalam rangka menampung masukan masyarakat tersebut, kami dari Koalisi Amankan Pemilu 2014 menginisiasi posko pengaduan pemilu yang antara lain sebagai wadah untuk memfasilitasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap calon anggota legislatif," ujar Perwakilan Koalisi Amankan Pemilu 2014, Masykurudin Hafidz di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2013).
Menurut Hafidz yang juga sebagai Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ini, Posko ini tidak hanya mengumpulkan informasi dari masyarakat, namun juga mengelola masukan tersebut untuk disampaikan kepada KPU dan ke Bawaslu.
"Posko pengaduan pemilu menunggu masukan dari masyarakat sampai paling lambat hari Minggu 24 Juni 2013 untuk kemudian diolah menjadi masukan yang komprehensif dari masyarakat,"katanya.
Masukan tersebut dapat disampaikan melalui email: [email protected] atau Twitter di @pospemilu. Kemudian di jejaring Facebook : poskopengaduanpemilu atau Telepon dan sms di +6281213147833.
Mereka yang tergabung dalam koalisi amankan Pemilu 2014 ini diantaranya Perludem, IPC, KIPP, KIPP Jakarta, Formappi, JPPR, Yappika, PPUA Penca, Puskapol UI, Demos, ICW, PSHK, GPSP, Indonesia Budget Center (IBC), Soegeng Sarjadi Syndicate, KRHN, Seknas Fitra, Transparansi Internasional Indonesia.
(kri)