Indonesia minta Saudi perpanjang amnesti TKI

Rabu, 19 Juni 2013 - 02:33 WIB
Indonesia minta Saudi...
Indonesia minta Saudi perpanjang amnesti TKI
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia meminta pemerintah Arab Saudi untuk memperpanjang amnesti bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Jika dibatasi hingga 3 Juli 2013, maka akan banyak TKI yang akan dipenjara.

Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan, pemerintah Indonesia sudah melakukan pertemuan bilateral dengan Dirjen Penempatan Kementerian Perburuhan Arab Saudi Abdullmonim Y Al Shehri, di kantor Kementerian Perburuhan di Jeddah pada Senin 16 Juni 2013, waktu setempat.

Reyna yang saat ini masih di Arab Saudi menyatakan, permohonan penundaan amnesti ini karena masih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) atau TKI yang belum diproses amnestinya. Berdasarkan data per 17 Juni 2013, jumlah WNI/TKI yang melakukan pendaftaran pendataan telah mencapai lebih dari 74.000 orang.

“Kami meminta ditunda karena jumlahnya sangat banyak dan memerlukan tambahan waktu untuk mengurus dokumen,” katanya berdasarkan siaran pers yang diterima KORAN SINDO, Selasa (18/6/2013).

Menurut Reyna, Kementrian Perburuhan Arab Saudi menyambut baik kunjungan konsultasi ini. Pemerintah Saudi juga menjanjikan adanya pembicaraan lanjutan lintas kementerian untuk membahas masalah ini.

Setelah adanya pembicaraan internal lintas kementerian Saudi baru usulan pemerintah Indonesia ini diajukan ke Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud. Arab Saudi mengancam akan mengenakan hukuman penjara selama dua tahun bagi pekerja asing termasuk TKI yang tidak memanfaatkan momentum pengampunan namun tetap berada di Arab Saudi.

Sedangkan para pengguna atau majikan yang mempekerjakan TKI itu pun diancam denda 100.000 real. “Kami tidak ingin ada TKI yang dipenjara di Saudi,” tegasnya.

Reyna menyatakan, penambahan waktu ini juga diusulkan karena 80 persen TKI ingin bekerja kembali di Saudi secara legal. Sementara 20 persennya menginginkan pulang ke tanah air. Rezeki lebih menjadi alasan mereka ingin menetap karena memasuki bulan Ramadhan banyak pekerjaan yang lowong di negara kaya minyak tersebut.

Lebih lanjut, Reyna membeberkan, pemerintah Indonesia pun menyampaikan usulan perbaikan kontrak kerja baru yang menekankan pada aspek perlindungan TKI yang bekerja di Arab Saudi.

"Usulan itu yakni perbaikan besaran upah, satu hari libur dan kompensasi lembur dan gaji ditransfer melalui perbankan. Pemerintah juga meminta adanya akses komunikasi antara TKI dan keluarga di Indonesia serta kejelasan jam istirahat serta asuransi," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved