Kemensos akan jalankan kompensasi terkait BBM
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mendapatkan penambahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Penambahan (APBNP) sebesar Rp730 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan program kompensasi dikarenakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Andi ZA Dulung mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk program kompensasi yang dicanangkan oleh pemerintah.
Program kompensasi itu seperti Program Keluarga Harapan (PKH), beras miskin (raskin) dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Beberapa indeks seperti PKH dan raskin dinaikan mutunya.
Menurut Andi, pemerintah akan menambahkan jumlah penerimaan PKH sebesar Rp1.8 juta yang akan dilakukan pembayarannya pada akhir bulan Juni, sebelumnya hanya Rp1,3 juta per keluarga. Program ini sudah menjadi rencana Kemensos 2014 tetapi lebih dipercepat untuk kompensasi.
"Ini sudah menjadi prgram kita 2014 nanti, tetapi program ini kita lakukan untuk menjaga daya kehidupan masyarakat kurang mampu yang akan diberikan kepada 2,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS)," paparnya saat dihubungi KORAN SINDO, di Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Andi mengatakan, selain PKH program kompensasi lainnya yang dikelola Kemensos ialah raskin yang akan diberikan 15 kilogram (kg) setiap bulannya, dengan harga tebusan Rp1600, dengan anggaran sebesar Rp43 triliun.
"Jika terjadi penyimpangan di lapangan terkait dengan harga tebusan yang lebih mahal, kualitas beras yang tidak layak, dan penerimaan beras yang tidak sesuai prosedur, hal tersebut adalah pelanggaran yang harus diproses," tegasnya.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Andi ZA Dulung mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk program kompensasi yang dicanangkan oleh pemerintah.
Program kompensasi itu seperti Program Keluarga Harapan (PKH), beras miskin (raskin) dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Beberapa indeks seperti PKH dan raskin dinaikan mutunya.
Menurut Andi, pemerintah akan menambahkan jumlah penerimaan PKH sebesar Rp1.8 juta yang akan dilakukan pembayarannya pada akhir bulan Juni, sebelumnya hanya Rp1,3 juta per keluarga. Program ini sudah menjadi rencana Kemensos 2014 tetapi lebih dipercepat untuk kompensasi.
"Ini sudah menjadi prgram kita 2014 nanti, tetapi program ini kita lakukan untuk menjaga daya kehidupan masyarakat kurang mampu yang akan diberikan kepada 2,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS)," paparnya saat dihubungi KORAN SINDO, di Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Andi mengatakan, selain PKH program kompensasi lainnya yang dikelola Kemensos ialah raskin yang akan diberikan 15 kilogram (kg) setiap bulannya, dengan harga tebusan Rp1600, dengan anggaran sebesar Rp43 triliun.
"Jika terjadi penyimpangan di lapangan terkait dengan harga tebusan yang lebih mahal, kualitas beras yang tidak layak, dan penerimaan beras yang tidak sesuai prosedur, hal tersebut adalah pelanggaran yang harus diproses," tegasnya.
(maf)