Nikahi istri ke tiga, Djoko Susilo mengaku lajang
A
A
A
Sindonews.com - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo, terungkap pernikahan ke tiga Djoko dengan Dipta Anindita.
Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Grogol, Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah, Husein Hidayat, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus tersebut hari ini, di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Terungkap, saat menikahi Dipta, Djoko mengaku bertatus lajang, padahal sudah menikah. Djoko memalsukan identitas dirinya.
"Waktu itu calon mempelai perempuan berstatus perawan, sementara mempelai lelaki berstatus jejaka," kata Husem saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Menurutnya, yang menjadi wali pernikahan Djoko dengan Dipta adalah orang tua Dipta, Djoko Waskito. Pernikahan berlangsung pada 1 Desember 2008, di KUA Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Calon mempelai perempuan kira-kira 19 tahun, calon mempelai pria kelahiran tahun 1970," pungkasnya.
Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Grogol, Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah, Husein Hidayat, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus tersebut hari ini, di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Terungkap, saat menikahi Dipta, Djoko mengaku bertatus lajang, padahal sudah menikah. Djoko memalsukan identitas dirinya.
"Waktu itu calon mempelai perempuan berstatus perawan, sementara mempelai lelaki berstatus jejaka," kata Husem saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Menurutnya, yang menjadi wali pernikahan Djoko dengan Dipta adalah orang tua Dipta, Djoko Waskito. Pernikahan berlangsung pada 1 Desember 2008, di KUA Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Calon mempelai perempuan kira-kira 19 tahun, calon mempelai pria kelahiran tahun 1970," pungkasnya.
(lal)