Orang kepercayaan DS bantu Dipta beli rumah

Selasa, 18 Juni 2013 - 19:45 WIB
Orang kepercayaan DS...
Orang kepercayaan DS bantu Dipta beli rumah
A A A
Sindonews.com - Dalam sidang lanjutan kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan terdakwa Djoko Susilo (DS), terungkap bahwa Dipta Anindita juga membeli rumah, di perumahan Pesona Khayangan Mungil I, blok E nomor 1, Depok, Jawa Barat, pada 2006.

Namun pembelian tersebut tidak dilakukan oleh Dipta sendiri, melainkan dibantu oleh orang kepercayaan Djoko, Sudiyono.

"Menurut catatan, pada 13 September 2006, ada tamu Pak Sudiyono mau membeli rumah. Saya tidak menjual langsung," kata Direktur Utama PT Guna Bangsa Perkasa (pengembang perumahan Pesona Khayangan), Fauzi Saleh saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2013).

Lebih jauh Fauzi menjelaskan, luas tanah sekira 360 meter itu, dibeli seharga Rp2,65 miliar. Namun, surat jual beli baru selesai pada 2008 dan angsuran rumah itu baru selesai lunas pada 2007, satu tahun kemudian baru dibuatkan akta jual beli.

"Saya disodorkan akta jual beli itu, tapi sudah ada tanda tangan atas nama Dipta Anindita," pungkas Fauzi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8903 seconds (0.1#10.140)