Kuota calhaj Kaltim dikurangi 558 orang
A
A
A
Sindonews.com - Akibat pemotongan kuota jemaah haji yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi sebesar 20 persen, kuota jemaah haji asal Kalimantan Timur (Kaltim) juga berkurang.
Tercatat sebelum ada pengurangan kuota, jumlah jemaah haji asal Kaltim mencapai 2.819 orang. Kini, setelah kuota dikurangi 20 persen, harus ada 558 calon jemaah haji (Calhaj) yang menunda keberangkatannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, HM Kusasi menjelaskan, jumlah ini masih akan dikurangi 236 orang yang tidak melunasi sampai dengan batas waktu pelunasan, 12 Juni 2013 yang lalu. Sehingga jumlah calhaj Kaltim tahun 2013 yang telah melunasi dan tertunda keberangkatannya sebanyak 322 orang.
“Kepada calhaj yang kemungkinan akan terkena dampak dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait pengurangan kuota ini, Kemenag menjamin akan kepastian mendapatkan alokasi kuota keberangkatan pada tahun 2014 dan tidak akan dikenakan biaya tambahan, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) apabila terjadi selisih lebih pada tahun 2014,” kata Kusasi di ruang kerjanya, Senin (17/6/2013).
Berdasarkan pertemuan para Kakanwil Kementerian Agama dan Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama pada 13 Juni 2013 di Jakarta, dijelaskan bahwa cara pengurangan atau pemotongan calon jamaah haji yang lunas tunda adalah diambil dari nomor urut porsi terendah atau yang terakhir dari tahun, bulan waktu pendaftarannya.
“Untuk calon jemaah haji yang lunas tunda tahun 2013 sebanyak 322 orang akan ditetapkan oleh Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama RI di Jakarta,” imbuhnya.
Kusasi melanjutkan, hingga saat ini sesungguhnya pemerintah Indonesia masih melakukan komunikasi dan negoisasi dengan pemerintah Arab Saudi. Diantaranya mengusulkan agar pengurangan jamaah hanya 10 persen, mengingat Indonesia menjadi negara terbesar di dunia yang mengirimkan jemaah haji setiap tahunnya.
“Pemerintah masih mengupayakan agar 180.000 calon jemaah haji dari Indonesia bisa berangkat. Tentu ini akan berdampak juga bagi haji asal Kaltim,” sambungnya.
Keterlambatan rehabilitasi Masjidil Haram berakibat pada berkurangnya kapasitas daya tampung tempat tawaf yang ketika kondisi normal dapat menampung jemaah sebanyak 48.000 dalam satu jam.
Saat rehabilitasi ini jemaah yang dapat ditampung hanya sekitar 22.000 jemaah dalam satu jam. Jika dipaksakan, tentu akan sangat berbahaya.
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur menhimbau, kepada masyarakat dan seluruh calon jemaah haji Kalimantan Timur untuk bersama-sama bedoa agar upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia berhasil dengan baik. Kusasi juga berharap para calhaj memahami kebijakan Pemerintah Arab Saudi ini karena tujuannya untuk keselamatan jemaah haji.
“Kepada calhaj yang terkena kebijakan Pemerintah Arab Saudi (lunas tunda) agar dapat bersabar dan dapat mengambil hikmah dari kondisi ini,” pesan Kusasi.
Pemerintah Arab Saudi melalui surat Kementerian Arab Saudi, Kamis 6 Juni 2013 menyampaikan kebijakan pengurangan 20 persen jamaah haji dunia akibat keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram, Lantai 1, 2 dan 3. Kebijakan ini diambil
demi menjamin keselamatan jemaah haji. Kebijakan ini berlaku bagi jemaah dari 53 negara pengirim jemaah haji tanpa terkecuali.
Akibat pengurangan ini, kuota haji Indonesia yang pada 2013 berjumlah 211.000 jamaah, akan dikurangi sekitar 42.200 orang. Dengan demikian, jemaah haji Indonesia yang akan berangkat hanya 168.800 jemaah.
Tercatat sebelum ada pengurangan kuota, jumlah jemaah haji asal Kaltim mencapai 2.819 orang. Kini, setelah kuota dikurangi 20 persen, harus ada 558 calon jemaah haji (Calhaj) yang menunda keberangkatannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, HM Kusasi menjelaskan, jumlah ini masih akan dikurangi 236 orang yang tidak melunasi sampai dengan batas waktu pelunasan, 12 Juni 2013 yang lalu. Sehingga jumlah calhaj Kaltim tahun 2013 yang telah melunasi dan tertunda keberangkatannya sebanyak 322 orang.
“Kepada calhaj yang kemungkinan akan terkena dampak dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait pengurangan kuota ini, Kemenag menjamin akan kepastian mendapatkan alokasi kuota keberangkatan pada tahun 2014 dan tidak akan dikenakan biaya tambahan, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) apabila terjadi selisih lebih pada tahun 2014,” kata Kusasi di ruang kerjanya, Senin (17/6/2013).
Berdasarkan pertemuan para Kakanwil Kementerian Agama dan Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama pada 13 Juni 2013 di Jakarta, dijelaskan bahwa cara pengurangan atau pemotongan calon jamaah haji yang lunas tunda adalah diambil dari nomor urut porsi terendah atau yang terakhir dari tahun, bulan waktu pendaftarannya.
“Untuk calon jemaah haji yang lunas tunda tahun 2013 sebanyak 322 orang akan ditetapkan oleh Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama RI di Jakarta,” imbuhnya.
Kusasi melanjutkan, hingga saat ini sesungguhnya pemerintah Indonesia masih melakukan komunikasi dan negoisasi dengan pemerintah Arab Saudi. Diantaranya mengusulkan agar pengurangan jamaah hanya 10 persen, mengingat Indonesia menjadi negara terbesar di dunia yang mengirimkan jemaah haji setiap tahunnya.
“Pemerintah masih mengupayakan agar 180.000 calon jemaah haji dari Indonesia bisa berangkat. Tentu ini akan berdampak juga bagi haji asal Kaltim,” sambungnya.
Keterlambatan rehabilitasi Masjidil Haram berakibat pada berkurangnya kapasitas daya tampung tempat tawaf yang ketika kondisi normal dapat menampung jemaah sebanyak 48.000 dalam satu jam.
Saat rehabilitasi ini jemaah yang dapat ditampung hanya sekitar 22.000 jemaah dalam satu jam. Jika dipaksakan, tentu akan sangat berbahaya.
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur menhimbau, kepada masyarakat dan seluruh calon jemaah haji Kalimantan Timur untuk bersama-sama bedoa agar upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia berhasil dengan baik. Kusasi juga berharap para calhaj memahami kebijakan Pemerintah Arab Saudi ini karena tujuannya untuk keselamatan jemaah haji.
“Kepada calhaj yang terkena kebijakan Pemerintah Arab Saudi (lunas tunda) agar dapat bersabar dan dapat mengambil hikmah dari kondisi ini,” pesan Kusasi.
Pemerintah Arab Saudi melalui surat Kementerian Arab Saudi, Kamis 6 Juni 2013 menyampaikan kebijakan pengurangan 20 persen jamaah haji dunia akibat keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram, Lantai 1, 2 dan 3. Kebijakan ini diambil
demi menjamin keselamatan jemaah haji. Kebijakan ini berlaku bagi jemaah dari 53 negara pengirim jemaah haji tanpa terkecuali.
Akibat pengurangan ini, kuota haji Indonesia yang pada 2013 berjumlah 211.000 jamaah, akan dikurangi sekitar 42.200 orang. Dengan demikian, jemaah haji Indonesia yang akan berangkat hanya 168.800 jemaah.
(kri)