Suap pajak, KPK periksa PNS Ditjen Pajak

Senin, 17 Juni 2013 - 11:49 WIB
Suap pajak, KPK periksa...
Suap pajak, KPK periksa PNS Ditjen Pajak
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel, yang melibatkan dua oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak Mohamad Dian Irwan Nuqishira (MDI) dan Eko Darmayanto (ED).

Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan PNS Ditjen pajak Kemenkeu RI, Nana Supriatna sebagai saksi. "Benar yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dihubungi wartawan, Senin (17/6/2013).

Tak hanya itu, dua PNS Ditjen Pajak Kemenkeu yakni Yuli Kristiyono dan Ikbal Thoha Saleh juga dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di lembaga antikorupsi ini.

Lebih jauh, Priharsa menuturkan, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan karyawan PT Nojorono Addi Winarko dan Dian Chan dari pihak swasta sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Dalam kasus ini KPK langsung menetapkan empat orang tersangka yakni pegawai Direktorat Jenderal Pajak Mohamad Dian Irwan Nuqishira (MDI), Eko Darmayanto (ED), dan Manager Keuangan PT The Master Steel Effendi Kumala, Teddy Muliawan dan Direktur PT The Master Steel Diah Soembedi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1266 seconds (0.1#10.140)