Pengurangan jamaah haji dilakukan dengan dua versi?
A
A
A
Sindonews.com - Departemen Agama resmi mengumumkan pengurangan 42.000 jemaah haji tahun ini, sesuai keputusan dari Kerajaan Arab Saudi.
Menurut Staff Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Kulonprogo, Rohmat Muqobah, pihaknya belum menerima surat resmi sejak diumumkan. Sehingga, Kemenang Kulonprogo belum tahu mekanisme pengurangan jamaah calon haji.
Namun demikian, dia mengakui ada informasi terkait dua versi pengurangan yang akan ditempuh. Yakni, pengurangan berdasarkan usia jamaah serta pengurangan berdasarkan nomor urut.
“Informasinya memang ada dua versi. Tapi kami juga tidak tahu pastinya seperti apa. Apakah berdasarkan usia atau nomor urut. Kami masih menunggu surat resmi,” terangnya, Minggu (16/6/2013).
Meski begitu, pengurangan tersebut tidak mendapat banyak respon dari jamaah calon haji Kulonprogo. Terbukti, sejauh ini hanya tiga calon jamaah saya yang mempertanyakan pengurangan tersebut.
“Baru tiga orang yang bertanya soal pengurangan kuota haji. Tanya lewat SMS dan sudah kami jawab, masih menunggu,” kata Rohmat.
Dia menjelaskan, tahun ini sebanyak 295 pendaftar berhak melunasi keberangkatan haji. Namun dari jumlah itu, hanya 291 saja yang sudah melunasi. Sedangkan empat di antaranya tidak. Satu calon jemaah, tidak melunasi karena sakit, kemudian satu lainnya memilih mundur tahun depan.
Dua jemaah lain yang merupakan suami istri juga mundur tahun depan karena sang istri hamil. Jemaah yang akan berangkat lebih banyak dari tahun sebelumnya. Pada 2012 lalu, jemaah yang berangkat mencapai 269 orang, dan tahun 2011 sebanyak 279 orang.
“Jamaah yang berhak melunasi belum termasuk kuota tambahan. Tapi tidak tahu apakah ada kuota tambahan atau tidak. Sampai sekarang sudah ada 4.000 pendaftar dengan daftar tunggu hingga 2027,” jelasnya.
Menurut Staff Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Kulonprogo, Rohmat Muqobah, pihaknya belum menerima surat resmi sejak diumumkan. Sehingga, Kemenang Kulonprogo belum tahu mekanisme pengurangan jamaah calon haji.
Namun demikian, dia mengakui ada informasi terkait dua versi pengurangan yang akan ditempuh. Yakni, pengurangan berdasarkan usia jamaah serta pengurangan berdasarkan nomor urut.
“Informasinya memang ada dua versi. Tapi kami juga tidak tahu pastinya seperti apa. Apakah berdasarkan usia atau nomor urut. Kami masih menunggu surat resmi,” terangnya, Minggu (16/6/2013).
Meski begitu, pengurangan tersebut tidak mendapat banyak respon dari jamaah calon haji Kulonprogo. Terbukti, sejauh ini hanya tiga calon jamaah saya yang mempertanyakan pengurangan tersebut.
“Baru tiga orang yang bertanya soal pengurangan kuota haji. Tanya lewat SMS dan sudah kami jawab, masih menunggu,” kata Rohmat.
Dia menjelaskan, tahun ini sebanyak 295 pendaftar berhak melunasi keberangkatan haji. Namun dari jumlah itu, hanya 291 saja yang sudah melunasi. Sedangkan empat di antaranya tidak. Satu calon jemaah, tidak melunasi karena sakit, kemudian satu lainnya memilih mundur tahun depan.
Dua jemaah lain yang merupakan suami istri juga mundur tahun depan karena sang istri hamil. Jemaah yang akan berangkat lebih banyak dari tahun sebelumnya. Pada 2012 lalu, jemaah yang berangkat mencapai 269 orang, dan tahun 2011 sebanyak 279 orang.
“Jamaah yang berhak melunasi belum termasuk kuota tambahan. Tapi tidak tahu apakah ada kuota tambahan atau tidak. Sampai sekarang sudah ada 4.000 pendaftar dengan daftar tunggu hingga 2027,” jelasnya.
(rsa)