Polri panggil puluhan saksi soal rekening mencurigakan LS

Kamis, 13 Juni 2013 - 19:56 WIB
Polri panggil puluhan saksi soal rekening mencurigakan LS
Polri panggil puluhan saksi soal rekening mencurigakan LS
A A A
Sindonews.com - Kepolisian sudah memanggil beberapa saksi untuk tersangka Jimmy Lagesang (JL) dan Immanuel Mamaribo (IM) terkait kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) dan penyelundupan kayu dalam kasus rekening mencurigakan milik Aiptu Labora Sitorus (LS).

"JL sudah dilakukan pemeriksaan 28 saksi, sedangkan kasus perhutanan untuk tersangka IM sudah dilakukan pemeriksaan 45 orang saksi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013).

Sebelumnya, Labora Sitorus adalah anggota Polri berpangkat Aiptu yang memiliki rekening mencurigakan dengan transaksi yang mencapai Rp 1,5 triliun.

Labora telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pembalakkan liar, penyelundupan BBM, dan tindak pidana pencucian uang. Selain itu, Polda Papua juga menetapkan dua tersangka lainnya dari unsur swasta.

Mereka adalah JL, Direktur Operasional PT Seno Adi Wijaya (perusahaan minyak), dan IM, Direktur Operasional PT Rotua (perusahaan kayu).

IM dijerat dengan Pasal 78 ayat 5 dan 7 jo Pasal 50 ayat 3 huruf f dan h UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan yang telah diubah oleh UU No. 19 tahun 2004 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2004 tentang perubahan atas UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan.

Sedangkan JL diduga melanggar Pasal 53 (b) Jo pasal 23 ayat 2 (b) UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 3 tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6164 seconds (0.1#10.140)