KPU: Audit dana kampanye parpol harus sesuai kenyataan
Kamis, 13 Juni 2013 - 14:44 WIB
KPU: Audit dana kampanye parpol harus sesuai kenyataan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan peserta partai politik untuk jujur dalam mengumumkan hasil audit dana yang digunakan untuk Pemilu 2014 mendatang. Audit dana kampanye seharusnya menggambarkan secara kongkrit di lapangan dan bukanlah data fiktif semata.
"Dana kampanye semestinya kalau audit harus menggambarkan kenyataannya tidak hanya laporan saja. Audit harus bisa menggambarkan situasi di lapangan,“ kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas dalam acara Konsultasi Publik Peraturan KPU di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Sigit pun memberi contoh penggambaran keterangan secara nyata tersebut seperti iklan yang akan dipakai parpol. “Misalnya Rp100 juta nanti di lapangannya berapa. Jadi tak sekedar aspek dokumen," jelasnya.
Hal itu dimaksudkan jika partai politik hanya melaporkan dari aspek normatif yang hanya memenuhi sisi administratif tanpa laporan kenyataan di lapangan, maka dipastikan itu tidak akan efektif.
"Jadi selain memenuhi aspek persyaratannya, juga harus memenuhi aspek kualiatiatif atau kualitas," tegasnya.
Sigit kemudian berharap, agar KPU terus meminta masukan dari berbagai pihak terkait untuk memperbaiki metode audit yang lebih efektif dan mengutamakan unsur kualitatif.
"Kalau selama ini auditnya berdasarkan kesepakatan, satu sisi menguntungkan tapi tidak efektif. Karena metode setiap parpol berbeda, sehingga menimbulkan treatmen berbeda. Metode ini yang ke depan barangkali harus dikongritkan," pungkasnya.
"Dana kampanye semestinya kalau audit harus menggambarkan kenyataannya tidak hanya laporan saja. Audit harus bisa menggambarkan situasi di lapangan,“ kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas dalam acara Konsultasi Publik Peraturan KPU di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Sigit pun memberi contoh penggambaran keterangan secara nyata tersebut seperti iklan yang akan dipakai parpol. “Misalnya Rp100 juta nanti di lapangannya berapa. Jadi tak sekedar aspek dokumen," jelasnya.
Hal itu dimaksudkan jika partai politik hanya melaporkan dari aspek normatif yang hanya memenuhi sisi administratif tanpa laporan kenyataan di lapangan, maka dipastikan itu tidak akan efektif.
"Jadi selain memenuhi aspek persyaratannya, juga harus memenuhi aspek kualiatiatif atau kualitas," tegasnya.
Sigit kemudian berharap, agar KPU terus meminta masukan dari berbagai pihak terkait untuk memperbaiki metode audit yang lebih efektif dan mengutamakan unsur kualitatif.
"Kalau selama ini auditnya berdasarkan kesepakatan, satu sisi menguntungkan tapi tidak efektif. Karena metode setiap parpol berbeda, sehingga menimbulkan treatmen berbeda. Metode ini yang ke depan barangkali harus dikongritkan," pungkasnya.
(kri)