Pemangkasan kuota haji berdasarkan urutan nomor kursi

Kamis, 13 Juni 2013 - 04:20 WIB
Pemangkasan kuota haji...
Pemangkasan kuota haji berdasarkan urutan nomor kursi
A A A
Sindonews.com - Seketaris Direktorat Jenderal penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Cepi Supriatna mengatakan, pengurangan kuota haji 2013 sebesar 20 persen di setiap daerah dan provinsi yang ada di Indonesia, dilakukan berdasarkan nomor kursi terendah sampai yang tertinggi.

Menurutnya, pemotongan itu akan dilakukan dengan protek provinsi dan kabupaten kota. Saat ini terdapoat 24 protek provinsi dan 9 protek kabupaten kota.

"Jadi kita akan bagi lagi sistem proteksi karena jumlah provinsi dan kabupaten kota. Misalnya proteksi kabupaten seperti Jawa Barat, Selawesi Selatan, Maluku Utara dan Kalimantan Barat," kata Cepi, saat ditemui di Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2013).

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengungkapkan, akan mengurangi kuota haji 2013 sebesar 20 persen disetiap daerah dan provinsi yang ada di Indonesia.

Dia menjelaskan, ini buntut dari keterlambatan rehabilitas Masjidil Haram hingga berakibat kurangnya kapasitas daya tampung tempat tawaf yang semula dapat menampung jemaah sebanyak 48.000 dalam satu jam. Sehingga rehabilitas ini mengakibatkan hanya dapat menampung sebanyak 22.000 jemaah dalam satu jam.

SDA menambahkan, jumlah jemaah haji yang sebelumnya mencapai 211.000, tahun 2013 ini akan turun menjadi 168.800. "Pengurangan jumlah kuota ini hanya akan terjadi pada 2013. Pemerintah Arab Saudi dikatakan akan menyelesaikan renovasi Masjidil Haram sebelum musim haji 2014 datang," tandasnya dalam konferensi pers, di Kemenag.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1359 seconds (0.1#10.140)