Kuasa hukum LS sambangi Bareskrim Mabes Polri

Rabu, 12 Juni 2013 - 21:09 WIB
Kuasa hukum LS sambangi...
Kuasa hukum LS sambangi Bareskrim Mabes Polri
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum Aiptu Labora Sitorus, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekat sambangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri guna mendiskusikan soal oknum PPATK yang telah membocorkan nilai transaksi rekening kleinnya sebesar Rp1,5 triliun.

"Oknum PPATK, itu saja dulu. Dilaporkan pasal 11 UU TPPU (Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang) dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang kebebasan informasi publik, Pasal 17 huruf a," kata Andi Yuda di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2013).

Selain itu, dia mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu untuk menjerat oknum PPATK itu. "Kita akan kumpulkan bukti-bukti," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Polda Papua yang berdinas di Polres Sorong, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Labora Sitorus kini tengah menjadi sorotan masyarakat.

Dia disebut-sebut memiliki rekening mencurigakan hingga Rp900 miliar. Bahkan, dalam waktu lima tahun, transaksi keuangan Labora mencapai Rp1,5 triliun.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9121 seconds (0.1#10.140)