PPP nilai KPU tak profesional

Selasa, 11 Juni 2013 - 20:00 WIB
PPP nilai KPU tak profesional
PPP nilai KPU tak profesional
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Dewan Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani mengatakan, kedatangannya hari ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Laporan itu terkait dengan keputusan KPU yang menggugurkan beberapa calon anggota legislatif (caleg) dari PPP, di antaranya caleg dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat II dan Dapil Jawa Tengah III.

"Kami ke sini untuk melaporkan KPU yang sudah tidak profesional dengan menggugurkan caleg dari PPP yang dikatakan oleh KPU tidak memenuhi syarat. Kami yakin kalau kami sudah memenuhi syarat," ujar Ahmad Yani saat dimintai keterangan oleh Sindonews, di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2013).

Sebelumnya, KPU mengatakan, partai politik (parpol) tidak bisa menolak hasil keputusan rapat pleno atas verifikasi perbaikan berkas administrasi syarat Caleg DPR-RI. Jika ingin menggugat hasil tersebut hanya bisa melalui Bawaslu.

"Enggak ada aturannya (parpol) menolak. Kalau mau menggugat di Bawaslu. Jadi proses di sana. Nanti dari Bawaslu akan menindaklanjuti, tinggal kita nanti berkoordinasi di Bawaslu," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, di Ruang Banda, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin 10 Juni 2013.
(maf)
Berita Terkait
PPP Minta Kader Bersatu,...
PPP Minta Kader Bersatu, Siap Songsong Pemilu 2029
Suara PPP sejak Pemilu...
Suara PPP sejak Pemilu 1999 hingga 2019, Kini Miliki 19 Anggota DPR
Sambut Pemilu 2024,...
Sambut Pemilu 2024, PPP Tunjuk Dua Jubir Baru
DPW PPP DKI Ajak Masyarakat...
DPW PPP DKI Ajak Masyarakat Bergabung Wujudkan Persatuan
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved