Toto tak ketahui perintah Dada soal kasus suap

Selasa, 11 Juni 2013 - 15:43 WIB
Toto tak ketahui perintah...
Toto tak ketahui perintah Dada soal kasus suap
A A A
Sindonews.com - Tersangka Ketua Ormas Gasibu Padjajaran, Totok Hutagalung menegaskan, dirinya tidak mengetahui perihal perintah yang diberikan Wali Kota Bandung Dada Rosada, terkait uang suap yang diberikan kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono.

"Mana aku tahu yang begitu (Dada Rosada yang perintahkan SKPD Pemkot Bandung untuk saweran uang suap)," ungkap Toto di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/13).

Totol diperiksa selama empat jam lebih sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung yang disidangkan di PN Bandung. Dengan mengenakan rompi tahanan KPK, Toto tampak keluar pukul 14.50 WIB.

Disinggung apakah Dada juga yang memerintahkan dirinya memberikan suap kepada hakim Setyabudi, Toto hanya tertawa. "Enggak, enggak," ujarnya.

Saat dikonfirmasi soal kebenaran keterlibatan Dada, Toto yang sudah duduk di dalam mobil tahanan itu berusaha mengelak. Lagi-lagi dia masih tertawa renyah. "Yaaah, nanti kapan-kapan kita ngobrol lagi ok," tandasnya.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Edi Siswadi menyebutkan, Wali Kota Bandung Dada Rosada memerintah pengumpulan uang suap yang diberikan kepada Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono dalam pengurusan perkara bansos di PN Bandung.

Penegasan itu disampaikan Edi usai menjalani pemeriksaan lebih dari tujuh jam sebagai saksi untuk tersangka hakim Setyabudi saat dikonfirmasi apakah benar ada perintah dari Dada soal pengumpulan uang suap. "Ya seperti itulah (Dada berikan perintah). (Caranya) ya dikoordinasikan saja," kata Edi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin 10 Juni 2013.

Tapi dia menolak menjelaskan bagaimana cara koordinasi yang dilakukan. Dia mempersilakan wartawan menanyakan langsung ke penyidik. Yang pasti lanjutnya, Dada memerintahkan pengumpulan itu dengan cara mengkordinasikan dengan para kepala dinas seluruh satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Pemkot Bandung.

Disinggung berapa jumlah total uang yang berhasil terkumpulkan dia berusaha diplomatis. "(Jumlahnya) tanya saja ke penyidik. Iya, ya itu (dari pribadi). Bukan uang pinjaman," tandasnya.

Kesaksian Edi diperkuat dengan keterangan asisten II Pemkot Bandung, Ubad Bachtiar usai diperiksa Rabu, 08 Mei 2013. Ubad mengaku pernah mendengar informasi adanya sumbangan yang diberikan SKPD Pemkot Bandung. "Ada informasi, ada isu bahwa SKPD ikut membantu, ikut menyumbang," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved