Toto tak ketahui perintah Dada soal kasus suap

Selasa, 11 Juni 2013 - 15:43 WIB
Toto tak ketahui perintah Dada soal kasus suap
Toto tak ketahui perintah Dada soal kasus suap
A A A
Sindonews.com - Tersangka Ketua Ormas Gasibu Padjajaran, Totok Hutagalung menegaskan, dirinya tidak mengetahui perihal perintah yang diberikan Wali Kota Bandung Dada Rosada, terkait uang suap yang diberikan kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono.

"Mana aku tahu yang begitu (Dada Rosada yang perintahkan SKPD Pemkot Bandung untuk saweran uang suap)," ungkap Toto di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/13).

Totol diperiksa selama empat jam lebih sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung yang disidangkan di PN Bandung. Dengan mengenakan rompi tahanan KPK, Toto tampak keluar pukul 14.50 WIB.

Disinggung apakah Dada juga yang memerintahkan dirinya memberikan suap kepada hakim Setyabudi, Toto hanya tertawa. "Enggak, enggak," ujarnya.

Saat dikonfirmasi soal kebenaran keterlibatan Dada, Toto yang sudah duduk di dalam mobil tahanan itu berusaha mengelak. Lagi-lagi dia masih tertawa renyah. "Yaaah, nanti kapan-kapan kita ngobrol lagi ok," tandasnya.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Edi Siswadi menyebutkan, Wali Kota Bandung Dada Rosada memerintah pengumpulan uang suap yang diberikan kepada Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono dalam pengurusan perkara bansos di PN Bandung.

Penegasan itu disampaikan Edi usai menjalani pemeriksaan lebih dari tujuh jam sebagai saksi untuk tersangka hakim Setyabudi saat dikonfirmasi apakah benar ada perintah dari Dada soal pengumpulan uang suap. "Ya seperti itulah (Dada berikan perintah). (Caranya) ya dikoordinasikan saja," kata Edi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin 10 Juni 2013.

Tapi dia menolak menjelaskan bagaimana cara koordinasi yang dilakukan. Dia mempersilakan wartawan menanyakan langsung ke penyidik. Yang pasti lanjutnya, Dada memerintahkan pengumpulan itu dengan cara mengkordinasikan dengan para kepala dinas seluruh satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Pemkot Bandung.

Disinggung berapa jumlah total uang yang berhasil terkumpulkan dia berusaha diplomatis. "(Jumlahnya) tanya saja ke penyidik. Iya, ya itu (dari pribadi). Bukan uang pinjaman," tandasnya.

Kesaksian Edi diperkuat dengan keterangan asisten II Pemkot Bandung, Ubad Bachtiar usai diperiksa Rabu, 08 Mei 2013. Ubad mengaku pernah mendengar informasi adanya sumbangan yang diberikan SKPD Pemkot Bandung. "Ada informasi, ada isu bahwa SKPD ikut membantu, ikut menyumbang," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3989 seconds (0.1#10.140)