Penetapan tersangka baru Century butuh dua alat bukti

Selasa, 11 Juni 2013 - 14:57 WIB
Penetapan tersangka...
Penetapan tersangka baru Century butuh dua alat bukti
A A A
Sindonews.com - c

Dia berpandangan, selain dua alat bukti itu penetapan tersangka baru dalam kasus bailout Bank Century harus juga ada niat jahat atas pengeluaran uang itu.

"Itu pokoknya. Sekarang kan tersangka (Century) ada di level Eselon 1, karena menerima Rp2 miliar dari Budi Sampoerna, (yang terima) si Budi Mulya. Kalau Siti C Fadjriah kan dalam keadaan sakit waktu periode saya, jadi tidak dijadikan tersangka. Karena enggak bisa memberikan keterangan. Tapi mungkin sekarang ini punya alat bukti lain," ujarnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Dia menilai, pemeriksaan mantan petinggi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yakni mantan Ketua KSSK Sri Mulyani dan Sekretaris KSSK Raden Pardede (diperiksa tiga kali) sebagai saksi sengaja dilakukan KPK karena berhubungan erat dengan BI.

"Kan nyambung dari hasil data dari BI kan langsung masuk ke KSSK. Terus juga itu disetujui atas analisis dari BI bahwa ini (Bank Century) berdampak sistemik, itu kan KSSK juga yang menyetujui," tandasnya.

Sampai saat ini KPK sudah memeriksa lebih dari 30 saksi. Di antaranya yakni Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu, Direktur DIMP Bank Indonesia (BI) Hendrikus Ivo, mantan Menteri Keuangan sekaligus mantan Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati, mantan Sekretaris KSSK Raden Pardede, Mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang sekarang menjabat Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani, mantan Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1 BI Zainal Abidin (sudah diperiksa lebih dari 26 kali), Deputi Gubernut BI Halim Alamsyah, Buntario Tigris (notaris), Darwis (pengawas bank di DPB 3 BI), Heru (pegawai BI), Ahmad Fuad (pegawai BI).

Berikutnya, Pengawas Bank Madya Senior BI Pahla Santoso, Ratna (pegawai BI), Sabar Anton Tarihoran (pegawai BI), Pardjiman (swasta), Hizbullah (swasta), Direktur Dewan Pengawasan Bank 1 BI Adi Soestyantoro, Direktur Dewan Pengawasan Bank 3 BI Heru Kristiana, dan mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rudjito, Direktur Eksekutif Audit Internal BI Diah Virgoana Gandhi, Kepala BI Washington DC Wimboh Santoso, Direktur Eksekutif Audit Internal BI Diah Virgoana Gandhi.

Sedangkan hari ini, KPK menjadwalkan memeriksa mantan Ketua Tim Penilai Surat Berharga Bank Century Bambang Kusmiato. KPK juga berencana memeriksa mantan Staf Kedeputian Gubernur BI Galouh AW di Australia hari ini atau besok (Selasa, 12/6/2013).
(kri)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved