Laksamana Sukardi dimintai keterangan terkait BLBI

Selasa, 11 Juni 2013 - 11:49 WIB
Laksamana Sukardi dimintai keterangan terkait BLBI
Laksamana Sukardi dimintai keterangan terkait BLBI
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kedatangan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi berkaitan dengan penyelidikan perkara Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

”Laksamana Sukardi dimintai keterangan terkait penyelidikan penerbitan SKL dalam menyelesaikan BLBI,” jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkatnya, Selasa (11/6/2013).

Sebelumnya Laksamana Sukardi tiba di kantor KPK, sekitar pukul 09.10 WIB. Pria yang akrab disapa Laks itu enggan berkomentar mengenai kedatangannya itu.

Awalnya, kedatangan Laks ke KPK diperkirakan terkait penyidikan dugaan korupsi outsourcing roll out-Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Disjaya dan Tangerang tahun anggaran 2004-2008 yang telah menyeret mantan Direktur Umum PT Netway Utama, Gani Abdul Gani sebagai tersangka.

Pasalnya, Laks pernah diperiksa terkait kasus serupa pada November tahun 2012 lalu.

Sementara menyangkut penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi terkait Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), KPK sebelumnya telah meminta keterangan beberapa pihak.

Tercatat antara lain, mantan Menko Perekenomian Rizal Ramli, mantan Menkeu, Bambang Subianto dan mantan Menteri Perekonomian, Kwik Kian Gie.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7492 seconds (0.1#10.140)