Diperiksa 11 jam, Raden Pardede jelaskan rapat KSSK
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupi (KPK). Raden Pardede menjalani pemeriksaan di KPK sekira 11 jam.
Disinggung soal meteri pemeriksaan, Raden mengaku tidak banyak yang berubah. Ia menuturkan, masih seputar rapat-rapat di KSSK.
"Melanjutkan dari yang dulu saja. Kita jelaskan rapat-rapat KSSK saja. Ditanya satu per satu soal rapat-rapat di KSSK, kita jelaskan satu per satu rapat-rapat itu," kata Raden Pardede usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2013) malam.
Menurutnya, perihal pengawasan Bank Century sudah dijelaskan ke penyidik KPK. Dia mengaku sudah menjelaskan satu persatu secara runut kepada penyidik.
"Kita jelaskan (ke penyidik) siapa bertanggung jawab atas apa, bagaimana Bank Century sejak di pengawasan, siapa yang bertanggung jawab atas itu, kemudian pasca merger. Kemudian saat pemberian FPJP oleh siapa, kemudian di KSSK bagaimana, lalu di LPS bagaimana," kata dia.
Jika ada pihak yang sengaja menyalah gunakan wewenang, dia setuju harus bertanggung jawab. Namun, ia berharap KPK tidak menjerat orang yang tidak bersalah.
"Supaya para pembuat kebijakan nantinya mampu mengambil kebijakan tanpa takut dimasa mendatang," ucapnya..
KSSK, kata Pardede, mempunyai niat baik untuk menghindari krisis keuangan. Dia membantah ada konspirasi untuk menguntungkan satu pihak.
"Tidak ada konspirasi dalam penyelamatan Bank Century," pungkasnya.
Disinggung soal meteri pemeriksaan, Raden mengaku tidak banyak yang berubah. Ia menuturkan, masih seputar rapat-rapat di KSSK.
"Melanjutkan dari yang dulu saja. Kita jelaskan rapat-rapat KSSK saja. Ditanya satu per satu soal rapat-rapat di KSSK, kita jelaskan satu per satu rapat-rapat itu," kata Raden Pardede usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2013) malam.
Menurutnya, perihal pengawasan Bank Century sudah dijelaskan ke penyidik KPK. Dia mengaku sudah menjelaskan satu persatu secara runut kepada penyidik.
"Kita jelaskan (ke penyidik) siapa bertanggung jawab atas apa, bagaimana Bank Century sejak di pengawasan, siapa yang bertanggung jawab atas itu, kemudian pasca merger. Kemudian saat pemberian FPJP oleh siapa, kemudian di KSSK bagaimana, lalu di LPS bagaimana," kata dia.
Jika ada pihak yang sengaja menyalah gunakan wewenang, dia setuju harus bertanggung jawab. Namun, ia berharap KPK tidak menjerat orang yang tidak bersalah.
"Supaya para pembuat kebijakan nantinya mampu mengambil kebijakan tanpa takut dimasa mendatang," ucapnya..
KSSK, kata Pardede, mempunyai niat baik untuk menghindari krisis keuangan. Dia membantah ada konspirasi untuk menguntungkan satu pihak.
"Tidak ada konspirasi dalam penyelamatan Bank Century," pungkasnya.
(kri)