Dalami kasus Hambalang, KPK periksa Dirut PT PP
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap kasus proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hari ini Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (PP) Bambang Triwibowo dan Kasir PT Adhi Karya M Fadli di jadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Hambalang.
"Semua diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2013).
Dua saksi lainnya yakni karyawan PT PP Lukman Hidayat dan Ketut Darmawan juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama.
Seperti diketahui dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa banyak saksi. Namun, sampai saat ini lembaga antikorupsi tersebut belum menetapkan tersangka baru.
Sebelumnya, dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan beberapa tersangka, mulai dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Deddy Kusdinar serta Teuku Bagus.
Hari ini Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (PP) Bambang Triwibowo dan Kasir PT Adhi Karya M Fadli di jadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Hambalang.
"Semua diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2013).
Dua saksi lainnya yakni karyawan PT PP Lukman Hidayat dan Ketut Darmawan juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama.
Seperti diketahui dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa banyak saksi. Namun, sampai saat ini lembaga antikorupsi tersebut belum menetapkan tersangka baru.
Sebelumnya, dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan beberapa tersangka, mulai dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Deddy Kusdinar serta Teuku Bagus.
(kur)