Mantan Sekda Bandung diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus dugaan suap untuk hakim Pangadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono terkait dana Bansos Pemkot Bandung, Jawa Barat.
Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Edi Siswandi sebagai saksi.
"Edi diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2013).
Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa Edi, namun dia tak banyak berkomentar mengenai materi pemeriksaan. Edi sendiri tiba di KPK sekira pukul 09.40 WIB, tapi enggan melayani pertanyaan wartawan. Dia memilih masuk kedalam gedung KPK.
Pada pemeriksaan bulan lalu, Kamis 23 Mei 2013, Edi tidak membantah penyidik KPK mengkonfirmasi mengenai asal-usul uang yang diduga dijadikan suap itu. "Ya antara lain," jawab Edi waktu itu.
Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Edi Siswandi sebagai saksi.
"Edi diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2013).
Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa Edi, namun dia tak banyak berkomentar mengenai materi pemeriksaan. Edi sendiri tiba di KPK sekira pukul 09.40 WIB, tapi enggan melayani pertanyaan wartawan. Dia memilih masuk kedalam gedung KPK.
Pada pemeriksaan bulan lalu, Kamis 23 Mei 2013, Edi tidak membantah penyidik KPK mengkonfirmasi mengenai asal-usul uang yang diduga dijadikan suap itu. "Ya antara lain," jawab Edi waktu itu.
(lal)