KPK validasi dugaan keterlibatan Priyo dalam kasus Alquran

Jum'at, 07 Juni 2013 - 19:43 WIB
KPK validasi dugaan keterlibatan Priyo dalam kasus Alquran
KPK validasi dugaan keterlibatan Priyo dalam kasus Alquran
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memvalidasi dugaan keterlibatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Priyo Budi Santoso, terkait kasus pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag).

"KPK masih perlu memvalidasi sejauh mana kebenaran itu dengan bukti-bukti yang lain," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013).

Dugaan Priyo mendapat fee satu persen dari proyek Alquran masih perlu diuji kembali, meskipun hal itu muncul dalam persidangan. Namun, KPK sendiri belum berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap Priyo. "Sampai hari ini belum ada rencana panggil Priyo Budi Santoso," ucap Johan.

Meskipun dua terdakwa sudah divonis, dugaan penyuapan tetap terus dikembangkan. Selain itu, KPK juga menyidik dugaan korupsi di pengadaan barang dan jasa proyek Alquran dan proyek laboratorium komputer.

"Jadi, kasus dugaan suapnya masih jalan. Selain terdakwanya banding, di sisi lain KPK melakukan penyidikan barang dan jasa pengadaan Alquran dan laboratorium komputer," tukas Johan.

Dalam kasus ini, Priyo sudah membantah menerima fee. Sementara Zulkarnaen Djabar (ZD) yang divonis 15 tahun penjara juga membantah pernah menyebut nama Priyo, tapi satu sisi dia (ZD) berjanji akan membongkar kasus ini.

"Nanti saya sebutkan siapa-siapa saja yang terlibat. Nanti pada saat banding saya akan ungkap yang terlibat," kata Zulkarnaen di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 30 Mei 2013.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6736 seconds (0.1#10.140)