Keluarga Hiu pernah adukan kasusnya ke DPR

Jum'at, 07 Juni 2013 - 15:49 WIB
Keluarga Hiu pernah...
Keluarga Hiu pernah adukan kasusnya ke DPR
A A A
Sindonews.com - Keluarga dari Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam mati di Malaysia karena membunuh perampok yang hendak mencuri, ternyata pernah mengadukan persoalannya ke Komisi IX DPR RI.

"Terkait dengan kasus Hiu bersaudara, TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia, Komisi IX pada sekitar bulan Oktober 2012 telah menerima pengaduan dari keluarga sang TKI," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Rianti Yusuf melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (7/6/2013).

Dikatakan dia, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR saat itu, pihaknya telah mendapatkan penjelasan berbagai kejanggalan yang terjadi di dalam penanganan kasus tersebut.

"Kedua TKI hanya melakukan upaya bela diri terhadap upaya pencurian yang dilakukan oleh sang korban dan ada keterangan dari pengacara sang TKI, bahwa si korban meninggal karena over dosis, bukan karena dicekik," tegasnya.

"Komisi IX DPR perlu segera meminta Pemerintah, terutama Menlu (Menteri Luar Negeri), Menakertrans (Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi), dan Kedubes (Kedutaan Besar) RI di Kuala Lumpur-Malaysia, untuk menyampaikan laporan secara tertulis mengenai perkembangan kasus Hiu bersaudara dan sejauh serta seefektif apa upaya Pemerintah untuk membantunya," sambungnya.

Tak hanya itu, usai pertemuan, DPR telah membentuk kaukus untuk perlindungan TKI yang terdiri dari lintas fraksi dan lintas komisi. "Saya berharap agar Pemerintah dapat bersinergi dengan kaukus DPR tersebut dan memantau secara simultan setiap perkembangan dari seluruh kasus TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri selain kasus yang menimpa Hiu bersaudara," tuntasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1085 seconds (0.1#10.140)