Kabag Sekretariat Komisi X DPR RI diperiksa KPK

Rabu, 05 Juni 2013 - 10:28 WIB
Kabag Sekretariat Komisi X DPR RI diperiksa KPK
Kabag Sekretariat Komisi X DPR RI diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Kabag Sekretariat Komisi X DPR RI Agus Salim hari ini dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Iya, dia diperiksa sebagai saksi," ujar kabag pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (5/6/2013).

Selain itu sejumlah staf anggota DPR RI juga akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK yakni, Staf Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika, Sures, Staf anggota Komisi X DPR Dedy Gumelar, Rakitman, dan staf anggota Komisi VII DPR Mahyudin, Nurdin.

Sementara, Eva Ompita Soraya Sekretaris Fraksi Partai Demokrat juga dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Selama ini KPK telah memeriksa banyak saksi untuk menuntaskan kasus senilai 2,5 triliun ini, baik dari pihak Swasta, kader partai atau pejabat kemenpora sendiri.

Dalam kasus Hambalang, KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka yakni Pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang Deddy Kusdinar, mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dan mantan pejabat di PT Adhi Karya Teuku Bagus Mochamad Noor
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4427 seconds (0.1#10.140)