KPK perpanjang penahanan 4 tersangka suap pajak

Selasa, 04 Juni 2013 - 08:41 WIB
KPK perpanjang penahanan 4 tersangka suap pajak
KPK perpanjang penahanan 4 tersangka suap pajak
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang Empat tahanannya dalam kasus dugaan suap pajak PT The Master Steel, yang sebelumnya sudah menjalani masa penahanan pasca tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.

"Hari ini ada perpanjangan penahanan untuk MDI, ED, T, E," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di KPK, Jakarta, Senin (3/6/2013) malam.

Kasus ini melibatkan dua oknum pegawai pajak yakni Mohammad Dian Irwan Nuqishira (MDI) dan Eko Darmayanto. Sementara Teddy dan Effendy Komala marupakan menejer keuangan PT The Master Steel, yang diduga memberikan uang suap kepada pegawai pajak untuk mengurus permasalahan pajak perusahaan tersebut.

Keempatnya ditahan di tempat berbeda, Teddy di Rutan Salemba, Effendy Komala ditahan di Mapolda Metro Jaya. Muhammad Dian ditahan di Rutan Guntur, dan Eko Darmayanto ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam kasus ini KPK juga sudah menetapkan Direktur PT The Masters Steel Diah Soembedi sebagai tersangka, KPK pun langsung menahanya menyusul keempat orang tersebut.

Kasus dugaan suap pajak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara 3 Soekarno Hatta yang melibtakan dua oknum pegawai pajak. Dalam operasi tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang 300.000 Dollar Singapura dan 1 unit mobil Avanza Hitam.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0349 seconds (0.1#10.140)