Sekretaris KSSK Keukeuh FPJP kewenangan BI

Selasa, 04 Juni 2013 - 08:14 WIB
Sekretaris KSSK Keukeuh FPJP kewenangan BI
Sekretaris KSSK Keukeuh FPJP kewenangan BI
A A A
Sindonews.com – Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus bailout Bank Century, Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Raden Pardede mengaku dikonfirmasi mengenai rapat-rapat KSSK.

“Itu masih menyangkut rapat-rapat di KSSK, jadi kita jelaskan rapat KSSK itu kan banyak,” kata Raden di KPK, Jakarta, Senin (3/6/2013), malam.

Namun, sebagai sekretaris Raden mengatakan kerap menghadiri sejumlah rapat-rapat di kantornya, tapi tidak dijelaskan secara rinci mengenai risalah rapat-rapat tersebut.

Mengenai pemberian FPJP, Raden tetap keukeuh bahwa itu menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI). Hal itu sama dengan yang disampaikan pada pemeriksaan sebelumnya.

“Yang saya katakan Minggu lalu, adalah kewenangan FPJP itu sepenuhnya di tangan BI,” kata dia.

Mengenai pengeluaran FPJP, Raden membantah bahwa pihaknya melempar tanggung jawab ke BI. Menurutnya persoalan itu harus bisa dipetakan terlebih dahulu.

“Jadi memang harus jelas, siapa yang melakukan apa disitu, tanggungjawab dari masing-masing itu harus jelas," pungkasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6166 seconds (0.1#10.140)