KPK merasa belum perlu tahan Rusli

Jum'at, 31 Mei 2013 - 20:17 WIB
KPK merasa belum perlu...
KPK merasa belum perlu tahan Rusli
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali periksa Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka terkait penyidikan kasus pembahasan revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012. Namun, KPK tak kunjung menahan politikus Golkar tersebut.

"Saya mendapatkan informasi bahwa belum ada penahanan terhadap RZ," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Johan mengaku, belum mendapatkan informasi kapan Rusli itu akan ditahan oleh penyidik KPK. Hari ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Rusli semenjak ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum ada informasinya ditahan," tegas Johan Budi.

Penyidik KPK, imbuh Johan, yang lebih mengetahui kapan Rusli akan ditahan. "Sampai hari ini menurut penyidik, (Rusli) belum perlu ditahan," pungkasnya.

Selain kasus Pon Riau, Rusli juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pengesahaan Pemanfaatan Hasil Hutan pada Tanaman Industri tahun 2001-2006 di Kabupaten Palelawan, Riau. Rusli disangka melanggar Pasal 2 ayat 1, atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHPidana.
(kri)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved