Teddy Tengko dipindahkan ke Jakarta
A
A
A
Sindonews.com - Terpidana korupsi Teddy Tengko, Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Jumat (31/5/2013) pagi, dipindahkan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air, dengan nomor penerbangan JT-791.
Diketahui, Tengko mendadak dipindahkan, untuk mengantisipasi kondisi yang tidak diinginkan.
Teddy Tengko merupakan terpidana korupsi 42.6 miliar, dia diam-diam dipindahkan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Maluku, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2 A, Ambon, Jumat pagi sekira pukul 07.45 WIT.
Kepala Kemenkum HAM wilayah Maluku, Juliasman Purba mengatakan, pemindahan tengko ke Sukamiskin sudah menjadi aturan menteri . Pemindahan yang bersifat rahasia ini juga merupakan upaya untuk mencegah terjadi kegagalan operasi pemindahan oleh orang bayaran Tengko.
“Pemindahan Tengko ini bahkan baru diketahui pihak lapas dan Kejati Maluku Jumat pagi tadi. Pemindahan ini untuk mengantisipasi terjadinya kemungkinan yang bisa terjadi, terkait kondisi keamanan jika masih di tempatkan di Lapas Ambon," ucapnya kepada wartawan, di Ambon, Jumat (31/5/2013).
Diketahui, Tengko mendadak dipindahkan, untuk mengantisipasi kondisi yang tidak diinginkan.
Teddy Tengko merupakan terpidana korupsi 42.6 miliar, dia diam-diam dipindahkan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Maluku, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2 A, Ambon, Jumat pagi sekira pukul 07.45 WIT.
Kepala Kemenkum HAM wilayah Maluku, Juliasman Purba mengatakan, pemindahan tengko ke Sukamiskin sudah menjadi aturan menteri . Pemindahan yang bersifat rahasia ini juga merupakan upaya untuk mencegah terjadi kegagalan operasi pemindahan oleh orang bayaran Tengko.
“Pemindahan Tengko ini bahkan baru diketahui pihak lapas dan Kejati Maluku Jumat pagi tadi. Pemindahan ini untuk mengantisipasi terjadinya kemungkinan yang bisa terjadi, terkait kondisi keamanan jika masih di tempatkan di Lapas Ambon," ucapnya kepada wartawan, di Ambon, Jumat (31/5/2013).
(maf)