KPK nilai Timwas Century ganggu penyidikan

Jum'at, 31 Mei 2013 - 08:06 WIB
KPK nilai Timwas Century...
KPK nilai Timwas Century ganggu penyidikan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dua kali mangkir dari panggilan Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century DPR RI. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan mengapa KPK tidak ingin memenuhi panggilan Timwas.

Bambang mengatakan, kasus bailout Bank Century yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun telah dalam penyidikan. Sehingga KPK tidak dapat menjelaskan substansi penyidikan kasus tersebut kepada pihak lain, termasuk Timwas Century.

"KPK menghormati Timwas Century, jika siapapun mempunyai kehendak untuk meminta informasi atas proses penyidikan yang telah dilakukan penyidik, maka tindakan tersebut dapat mengganggu proses penyidikan," jelas Bambang kepada Sindonews, Jumat (31/5/2013).

Bambang mengharapkan Timwas Century tidak lagi memanggil KPK untuk membicarakan kasus skandal bank yang telah ditangani KPK ini. KPK, kata Bambang, harus melindungi proses hukum yang tengah berjalan di lembaganya.

"Itu sebabanya KPK perlu melindungi proses penyidikan yang tengah berlangsung," ucap Bambang.

Sebagaimana diketahui, KPK dua kali mangkir tanpa alasan jelas dari panggilan Timwas Century di DPR RI. Atas sikap KPK ini, Timwas Century berencana memanggil KPK satu kali lagi. Jika KPK kembali mangkir Timwas merencanakan untuk memanggil paksa KPK.

Tujuan Timwas memanggil KPK, yakni untuk menanyakan perkembangan kasus yang telah diproses politik di DPR itu, tanpa bermaksud mencampuri substansi penyidikan.

"Kan kita dalam suratnya seperti itu, sekarang suratnya sudah enggak dijawab Abraham dan hanya dijawab oleh Deputi. Alasannya tidak mau dicampuri subtansi perkara, jadi alasannya mutar lagi. Padahal suratnya sama, malah lebih detail yang dahulu," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).
(lal)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved